DPRD Kaltim Dorong Pemuda Jadi Motor Pembangunan Lewat Perda Kepemudaan

- Editor

Senin, 15 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, saat melakukan sosialisasi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda. (Foto/Ist)

i

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, saat melakukan sosialisasi di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda. (Foto/Ist)

DIKSIKU.com, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran generasi muda melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan. Aturan tersebut diharapkan menjadi payung hukum bagi seluruh program yang diarahkan kepada anak muda di daerah.

Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menyampaikan hal itu saat menghadiri kegiatan sosialisasi perda di Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Samarinda, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini dihadiri puluhan warga dan tokoh masyarakat setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Jahidin menghadirkan dua narasumber, Irwan dan Padilah Munte, yang memaparkan isi perda secara rinci. Keduanya menjelaskan pentingnya regulasi ini dalam memperkuat peran pemuda, mulai dari aspek pendidikan, keterampilan, hingga peluang ekonomi kreatif.

Menurut Jahidin, hadirnya perda ini akan memberikan kepastian hukum bagi pemerintah daerah untuk menyusun dan mengeksekusi program kepemudaan secara terarah.

“Dengan adanya regulasi ini, setiap kebijakan yang menyasar pemuda memiliki dasar yang kuat sekaligus terukur,” jelasnya.

Ia menekankan, pemuda bukan lagi hanya pelengkap dalam pembangunan, melainkan motor penggerak yang dapat membawa perubahan positif. Regulasi ini, katanya, membuka ruang yang lebih besar bagi anak muda untuk berinovasi dan berkontribusi nyata di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Tragedi Pasien Gantung Diri di RSUD AWS, DPRD Kaltim Dorong Evaluasi Sistem Pengawasan Medis

Masyarakat yang mengikuti sosialisasi menilai kegiatan ini bermanfaat karena membantu mereka memahami peran pemuda secara lebih komprehensif. Banyak warga berharap, pelaksanaan perda tidak berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diwujudkan melalui program nyata.

Jahidin menegaskan DPRD Kaltim akan terus mengawal implementasi perda tersebut. Ia berharap kolaborasi pemuda, pemerintah, dan masyarakat dapat menciptakan iklim pembangunan yang lebih inklusif di Kalimantan Timur. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru