DIKSIKU.com, Kutai Barat – DPRD Kalimantan Timur kembali melanjutkan agenda Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai upaya memperkuat wawasan kebangsaan di masyarakat. Pada sosialisasi ke-9 yang digelar di Linggang Bingung, wilayah V Kutai Barat–Mahakam Ulu, Minggu (14/9), DPRD membahas Perda Nomor 9 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, hadir membuka kegiatan sekaligus memberikan arahan. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya menanamkan nilai Pancasila sejak usia dini agar generasi penerus bangsa memiliki karakter kuat dan cinta tanah air.
Menurut Ekti, keberadaan perda ini bukan hanya sebatas dokumen hukum, tetapi harus menjadi pedoman hidup bersama. Ia berharap masyarakat, khususnya generasi muda, dapat mempraktikkan nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar menghafalkannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Narasumber Yosef turut menyampaikan pandangannya mengenai tantangan generasi muda di era digital. Ia mengingatkan derasnya arus informasi global bisa memengaruhi pola pikir anak muda bila tidak dibentengi dengan filter kebangsaan. Karena itu, pendidikan Pancasila perlu dikemas secara kreatif dan sesuai dengan perkembangan zaman.
Acara yang dipandu Damianus Dedi berlangsung dinamis. Peserta dari berbagai kalangan antusias berdialog, menyampaikan pandangan, hingga berbagi pengalaman mengenai penerapan nilai kebangsaan di lingkungan masing-masing.
DPRD Kaltim menegaskan, sosialisasi perda seperti ini akan terus dilakukan secara berkesinambungan. Hal itu bertujuan agar masyarakat tidak hanya mengenal regulasi, tetapi juga mampu menerapkannya dalam aktivitas sehari-hari.
Melalui kegiatan tersebut, DPRD Kaltim berharap Perda Nomor 9 Tahun 2023 benar-benar menjadi sarana untuk memperkokoh persatuan dan menanamkan semangat kebangsaan di tengah keberagaman masyarakat Kaltim. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M