DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi III DPRD Kaltim kembali menegaskan komitmennya untuk mendorong percepatan pemerataan listrik hingga ke pelosok desa. Kabupaten Berau menjadi salah satu daerah yang masih menyisakan kampung-kampung tanpa akses aliran listrik PLN.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Syarifatul Syadiah, menyebutkan bahwa listrik tidak lagi bisa dipandang sebagai fasilitas tambahan, melainkan kebutuhan pokok yang harus dirasakan seluruh masyarakat.
“Energi adalah hak dasar warga. Masih ada kampung yang belum merasakan listrik negara, dan ini harus segera diselesaikan,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengungkapkan, aspirasi mengenai listrik hampir selalu muncul dalam setiap agenda kunjungan lapangan DPRD maupun pemerintah provinsi. Warga menaruh harapan besar agar PLN dapat memperluas jaringan karena selama ini sebagian masih mengandalkan genset dengan biaya operasional tinggi.
“Ketergantungan pada genset jelas membebani masyarakat. Karena itu, percepatan penyambungan listrik desa harus segera dilakukan,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Komisi III DPRD Kaltim akan mengagendakan pertemuan khusus dengan PLN UID Kaltimra. Pertemuan itu akan difokuskan pada pembahasan solusi konkret agar desa-desa yang belum teraliri listrik segera mendapat kepastian.
Syarifatul menambahkan, keterbatasan akses listrik tidak hanya berdampak pada penerangan, tetapi juga berpengaruh terhadap kualitas layanan pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian warga.
“Listrik desa bukan hanya lampu menyala, tapi juga jalan menuju kesejahteraan,” katanya.
Pemprov Kaltim bersama PLN menargetkan seluruh kampung di Berau sudah mendapat pasokan listrik paling lambat pada 2027. Target tersebut diyakini mampu meningkatkan taraf hidup masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pedalaman. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah