DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menilai keberadaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dan Program Pengembangan Masyarakat (PPM) dari perusahaan pertambangan, migas, dan kehutanan dapat menjadi penopang pembangunan yang belum mampu ditangani penuh oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan pola pemanfaatan CSR saat ini masih jauh dari efektif karena berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. “Selama ini perusahaan mengatur programnya sendiri, sementara pemerintah tetap menjalankan APBD. Akibatnya, banyak program tumpang tindih,” ujarnya, Selasa (26/8/2025).
Menurut Darlis, tidak jarang program CSR hanya mengulang kegiatan yang sebelumnya sudah dibiayai APBD. Kondisi tersebut dianggap merugikan masyarakat karena manfaat yang dihasilkan menjadi terbatas. Ia mendorong agar pemerintah daerah bersama perusahaan menyusun forum perencanaan terpadu. “Sinkronisasi sangat penting, supaya CSR benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tegasnya.
DPRD Kaltim juga meminta Pemprov segera menyiapkan cetak biru atau roadmap sinergi APBD dan CSR sebagai acuan resmi. Dokumen tersebut dinilai krusial agar pembangunan berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
“Tanpa adanya blueprint, kita hanya akan sibuk membuat program, tetapi hasilnya tidak maksimal. Kuncinya ada di koordinasi yang kuat,” tambah Darlis.
Dengan adanya penyelarasan tersebut, DPRD berharap potensi sektor pertambangan, migas, dan kehutanan benar-benar mampu menjadi motor pembangunan daerah sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.