DIKSIKU.com, Samarinda — DPRD Kalimantan Timur melalui Panitia Khusus (Pansus) Penyelenggaraan Pendidikan menegaskan arah penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Komitmen itu kembali ditegaskan dalam rapat Pansus yang digelar di Gedung D DPRD Kaltim, Jumat (19/9).
Ketua Pansus, Syarkowi V Zahry, menuturkan bahwa peraturan daerah di bidang pendidikan harus mampu menjawab tantangan sekaligus memberi jaminan akses yang lebih luas. Ia menyebut, Ranperda ini akan menjadi pijakan bagi reformasi pendidikan yang berorientasi pada pemerataan dan kualitas.
Syarkowi mengungkapkan ada tiga fokus utama yang tengah disusun. Pertama, memastikan dukungan biaya pendidikan hingga level perguruan tinggi. Kedua, membangun karakter siswa yang berlandaskan keimanan dan moralitas. Ketiga, memperkuat kapasitas guru, sebab kualitas pembelajaran tidak bisa dilepaskan dari kesejahteraan tenaga pendidik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Prinsipnya, regulasi ini tidak boleh elitis. Ranperda harus menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga, dan pemerintah wajib hadir menjamin itu,” ujarnya.
Dalam pembahasan, Syarkowi juga menyoroti pentingnya sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, pengelolaan pendidikan dasar dan menengah yang menjadi kewenangan daerah harus sejalan dengan arah kebijakan provinsi agar tidak terjadi tumpang tindih.
Meski pendidikan tinggi berada dalam kewenangan pemerintah pusat, DPRD Kaltim tetap memandang perlu adanya perhatian provinsi. Syarkowi menilai, keterlibatan daerah sangat penting untuk memperluas akses dan mendukung kualitas layanan perguruan tinggi bagi anak-anak Kaltim.
Sebagai langkah lanjutan, Pansus akan menjaring masukan dari berbagai pihak, mulai praktisi pendidikan, akademisi, hingga organisasi profesi.
“Produk hukum ini harus lahir dari suara publik. Hanya dengan cara itu, Ranperda Pendidikan bisa menjawab kebutuhan riil masyarakat,” tegas Syarkowi. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah