DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan terhadap aset olahraga dan fasilitas publik yang telah direhabilitasi menggunakan anggaran besar. Ketua Panitia Khusus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (Pansus LKPj), Agus Suwandi, meminta pemerintah tidak membiarkan infrastruktur yang sudah diperbaiki menjadi sekadar pajangan.
“Perbaikan patut diapresiasi, tapi yang utama adalah bagaimana manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat,” ujarnya usai meninjau sejumlah aset di bawah pengelolaan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim, Rabu (30/7/2025).
Salah satu yang mendapat sorotan adalah Stadion Kadrie Oening Sempaja yang direvitalisasi hampir Rp10 miliar. Menurut Agus, stadion tersebut harus segera difungsikan optimal, bukan hanya direnovasi lalu dibiarkan.
Selain stadion, ia juga menyoroti Hotel Atlet dan Convention Hall yang masing-masing menelan biaya rehabilitasi lebih dari Rp11 miliar. Agus mengingatkan, tanpa skema pengelolaan yang jelas, kedua fasilitas itu berpotensi terbengkalai dan menjadi beban keuangan daerah.
Untuk mencegah hal tersebut, Agus mengusulkan agar status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dispora diubah menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Skema ini dinilai lebih fleksibel dalam pengelolaan keuangan maupun kerja sama dengan pihak swasta.
“Dengan BLUD, operasional bisa mandiri dan tidak terlalu terikat prosedur birokrasi yang panjang,” jelasnya.
Agus juga mendorong agar Convention Hall dimanfaatkan secara multifungsi, baik untuk kegiatan pemerintahan maupun penyewaan komersial guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah