DPRD Kaltim Ingatkan Potensi Masalah di Balik Penyertaan Modal Rp 50 Miliar

- Editor

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto/Dikisku)

i

Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. (Foto/Dikisku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Wacana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) senilai Rp50 miliar kembali mengemuka. Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap prosedur sebelum dana tersebut benar-benar direalisasikan.

Menurut Sabaruddin, penyertaan modal tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa. Ia menyebut DPRD harus dilibatkan sejak awal sebagai bagian dari mekanisme pengawasan dan penyeimbang kebijakan pemerintah daerah.

“Keterlibatan dewan mutlak diperlukan agar penggunaan anggaran terarah,” ujarnya, Selasa (16/9).

Ia menjelaskan, fungsi pengawasan DPRD bukan hanya formalitas, melainkan upaya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan penganggaran sesuai aturan. Tanpa kejelasan prosedur, kata dia, keputusan penyertaan modal berpotensi menimbulkan masalah, baik secara hukum maupun di mata publik.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Desak Pemerintah Perketat Pengawasan, Beras Oplosan Dinilai Kejahatan Ekonomi

“Transparansi dan akuntabilitas wajib dijalankan. Jangan sampai ada keputusan yang menimbulkan kecurigaan atau merugikan masyarakat,” tegasnya.

Sabaruddin juga menekankan bahwa Kaltim memiliki tantangan pembangunan yang besar. Oleh karena itu, setiap alokasi dana daerah harus dikelola secara tepat sasaran agar memberi dampak langsung bagi masyarakat, bukan hanya menjadi angka di atas kertas.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

DPRD, lanjutnya, akan terus mengawal setiap kebijakan keuangan daerah agar benar-benar sejalan dengan prinsip efektif, efisien, dan akuntabel.

“Kami ingin memastikan penyertaan modal bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan memberikan manfaat riil,” katanya.

Dengan sikap itu, DPRD berharap setiap kebijakan terkait keuangan daerah, termasuk penyertaan modal, dapat berjalan sesuai jalur hukum, berpihak kepada kepentingan publik, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Kalimantan Timur. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru