DPRD Kaltim Ingatkan Sertifikasi Aset dan Lahan Masyarakat Jangan Lamban, Bisa Picu Konflik Agraria

- Editor

Jumat, 8 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambannya proses sertifikasi aset pemerintah daerah dan lahan masyarakat. Keterlambatan ini dinilai berpotensi memicu konflik agraria jika tidak segera ditangani.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan sertifikasi tanah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut hak masyarakat dan kepastian hukum aset pemerintah.

“Kalau dibiarkan, keterlambatan sertifikasi bisa jadi bom waktu. Bukan hanya melemahkan kepastian hukum kepemilikan aset daerah, tapi juga membuka ruang masalah pertanahan yang langsung berdampak ke masyarakat,” ujarnya, Jumat (8/8/2025).

Ia mendesak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) bersama instansi terkait mempercepat legalisasi aset. Salehuddin menambahkan, bukan hanya aset pemda, warga pun sering kesulitan mendapatkan sertifikat tanah akibat birokrasi yang rumit, biaya tinggi, hingga praktik pungutan liar.

“Pemerintah harus hadir. Jangan biarkan warga sendirian menghadapi keruwetan administrasi. Harus ada pendampingan, layanan yang mudah, dan edukasi luas soal pentingnya sertifikasi,” ucapnya.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Apresiasi Antusiasme Warga Sebuntal di HUT ke-80 RI

Menurut Salehuddin, penyelesaian masalah agraria tidak cukup dengan regulasi formal. Pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administrasi harus menjadi bagian dari solusi.

“Nggak adil kalau masyarakat dibiarkan berjuang sendiri dalam ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pembangunan berkelanjutan di Kaltim membutuhkan kepastian soal pertanahan. DPRD pun mendorong pemerintah mengambil langkah konkret sebelum keterlambatan sertifikasi berkembang menjadi konflik hukum yang lebih besar. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru