DPRD Kaltim Keberatan Wacana Pemangkasan TKD 50 Persen

- Editor

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto/Diksiku)

i

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas'ud. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga 50 persen menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai kebijakan tersebut akan memberi dampak serius bagi daerah, terutama penghasil sumber daya alam seperti Kaltim.

Hasanuddin menegaskan, pemangkasan TKD justru akan menekan kemampuan fiskal daerah yang selama ini menopang kebutuhan pembangunan. Padahal, Kaltim menjadi salah satu daerah dengan kontribusi besar terhadap penerimaan negara dari sektor tambang, migas, hingga perkebunan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Usul Raperda Pertanian Untuk Perkuat Ekonomi Mahulu

“Kalau pusat kekurangan kas, kenapa daerah yang harus menanggung beban? Padahal daerah penghasil sudah menyumbang besar,” ujarnya, Kamis (18/9).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia menyoroti mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) yang selama ini belum berpihak kepada daerah penghasil. Porsi penerimaan yang kecil dan sering tertunda pencairannya, menurut Hasanuddin, menimbulkan ketidakadilan fiskal.

DPRD Kaltim mendorong agar skema pembagian DBH ditinjau ulang. Hasanuddin mengusulkan agar daerah menerima haknya secara langsung tanpa harus melalui mekanisme transfer dari pusat yang kerap menimbulkan keterlambatan atau pemangkasan sepihak.

Baca Juga :  Kebakaran Hotel Atlet, DPRD Kaltim Soroti Lalainya Pemprov Dalam Rawat Aset Publik

“Seharusnya daerah mendapat jatah langsung sesuai aturan. Dengan begitu, hak daerah tidak bisa dipotong sepihak saat pusat menghadapi masalah kas,” tegasnya.

Hasanuddin mengingatkan, pemerintah pusat harus konsisten menjaga kepastian fiskal bagi daerah. Pemangkasan TKD tanpa mempertimbangkan kontribusi daerah penghasil dinilai hanya akan memperlebar kesenjangan pembangunan antarwilayah. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru