DIKSIKU.com, Samarinda – Anggota DPRD Kalimantan Timur, Baharuddin Demmu, menyampaikan keprihatinannya atas aksi penjarahan yang terjadi usai demonstrasi besar-besaran di sejumlah daerah. Ia menilai tindakan anarkis yang merugikan masyarakat tidak bisa ditoleransi dalam situasi apa pun.
Menurut Baharuddin, aksi unjuk rasa adalah hak warga negara. Namun, ketika berubah menjadi kerusuhan hingga merusak dan menjarah rumah warga maupun pejabat, dampaknya jauh lebih besar.
“Yang penting jangan anarkis. Jangan sampai melakukan penjarahan, karena kasihan juga,” ucapnya, Selasa (2/9/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengungkapkan, beberapa pejabat daerah disebut turut menjadi korban. Rumah mereka mengalami kerusakan dan sebagian harta benda dijarah oknum yang memanfaatkan kondisi. Meski demikian, tidak semua pejabat terkena imbas kerusuhan.
“Orang-orang tertentu saja yang kena. Bisa jadi karena ada ucapan pejabat, terutama anggota DPR, yang menyinggung masyarakat,” jelas Baharuddin. Ia menilai, komunikasi pejabat sering kali menjadi pemicu kemarahan massa jika disampaikan dengan cara yang kurang tepat.
Baharuddin menekankan, ucapan yang dianggap merendahkan rakyat dapat memperkeruh keadaan. Meski demikian, ia kembali menegaskan bahwa hal itu bukan alasan untuk membenarkan tindakan perusakan maupun penjarahan. “Kalau ada bahasa yang menyinggung, wajar kalau masyarakat bereaksi. Tapi tentu bukan berarti membenarkan penjarahan,” ujarnya.
Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum. Dewan, kata Baharuddin, hanya bisa mendorong agar penyelesaian dilakukan secara adil dan transparan, sekaligus mencegah peristiwa serupa terulang.
Sebagai penutup, Baharuddin mengingatkan pejabat agar lebih bijak menanggapi aspirasi masyarakat.
“Apa yang menjadi tuntutan rakyat sebaiknya diperjuangkan. Kalau diabaikan, persoalan akan terus muncul dan bisa berujung pada aksi-aksi seperti ini,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah