DIKSIKU.com, Samarinda – Ketua DPRD Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan rencana penggunaan anggaran sebesar Rp26,5 miliar untuk jasa penayangan videotron sudah tidak lagi masuk dalam daftar belanja dewan. Program tersebut dinyatakan resmi dicoret dari rencana penganggaran.
Hasanuddin menjelaskan, alokasi anggaran kini diarahkan untuk program prioritas yang lebih mendesak.
“Data yang beredar kemungkinan informasi lama. Saat ini fokus belanja kita diarahkan pada pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur,” ungkap politikus Golkar yang akrab disapa Hamas, Selasa (9/9).
Meski begitu, ia mengingatkan bahwa DPRD tidak memiliki kewenangan penuh atas seluruh paket belanja yang tercatat di satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Menurutnya, bukan tidak mungkin videotron masih muncul di sistem karena menjadi bagian dari kegiatan reguler sejumlah dinas.
“Kalau di DPRD, jelas sudah dihapus. Tapi di SKPD teknis seperti Kominfo, Dispar, atau Dispora, bisa saja masih ada. Yang penting prinsipnya efisiensi dan mengutamakan program prioritas,” tegasnya.
Sorotan publik terhadap proyek videotron kembali mencuat setelah dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) LKPP tercatat adanya paket senilai Rp26,5 miliar.
Kondisi itu menimbulkan pertanyaan publik terkait urgensi program di tengah kebutuhan dasar masyarakat yang masih banyak belum terpenuhi.
Menanggapi hal tersebut, Hasanuddin memastikan DPRD akan memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Ia menekankan agar belanja daerah benar-benar diarahkan pada sektor yang memiliki manfaat langsung bagi masyarakat.
“Fokus kita adalah memastikan setiap rupiah digunakan dengan efisien, transparan, dan tepat sasaran. Itu komitmen DPRD Kaltim,” tandasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah