DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi IV DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kaltim, Senin (4/8/2025).
Pertemuan tersebut membahas kebutuhan kelembagaan DMI serta penguatan peran masjid sebagai pusat pembinaan umat di daerah.
Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Darlis Pattalongi, dengan didampingi anggota Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Syahariah Mas’ud. Hadir pula Kepala Biro Kesra Pemprov Kaltim, Dasmiyah, dan Ketua PW DMI Kaltim, Prof. Masjaya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum, Darlis menegaskan DPRD mendukung penuh langkah DMI dalam pembinaan masjid. Ia menilai DMI merupakan mitra strategis pemerintah daerah meski bukan lembaga pemerintahan.
“Peran masjid tidak hanya sebatas tempat ibadah, tetapi juga pusat kegiatan sosial dan pendidikan masyarakat. Karena itu, DMI harus mendapat dukungan kelembagaan maupun anggaran,” tegasnya.
Menanggapi usulan Karo Kesra terkait bantuan keuangan tahun 2026, Darlis memastikan Komisi IV akan mengawal agar Pemprov memberikan alokasi anggaran secara berkala sesuai regulasi.
Terkait kebutuhan sekretariat, DPRD menawarkan dua solusi. Dalam jangka pendek, DMI bisa memanfaatkan ruangan di Masjid Nurul Mukminin milik Pemprov dengan persetujuan gubernur.
Untuk jangka panjang, DPRD akan mendorong penyediaan lahan dan menginventarisasi aset pemprov yang bisa digunakan melalui skema pinjam pakai.
Sementara itu, Prof. Masjaya mengungkapkan DMI Kaltim sudah tujuh tahun terakhir tidak menerima hibah dari Pemprov. Selama ini, aktivitas organisasi berjalan dengan swadaya pengurus.
“Banyak masjid yang belum dimanfaatkan optimal. Dari hasil kunjungan, jamaah subuh rata-rata hanya dua sampai tiga shaf. Diperlukan langkah nyata agar masjid lebih hidup,” ujarnya.
Masjaya juga menyampaikan bahwa DMI hingga kini belum memiliki kantor tetap dan masih menumpang di Majelis Ulama. Ia berharap pemerintah daerah memberi perhatian lebih terhadap kebutuhan kelembagaan.
Di sisi lain, Dasmiyah menambahkan bahwa Pemprov Kaltim sedang menyiapkan skema insentif bagi marbot masjid dan penjaga rumah ibadah. Besarannya Rp500 ribu per bulan, yang akan direalisasikan setelah pengesahan anggaran perubahan.
“Insentif ini bagian dari upaya memperkuat peran masjid, tidak hanya dari sisi infrastruktur, tetapi juga kesejahteraan pengelola,” jelasnya.
Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan akan mengawal rekomendasi hasil RDP agar dukungan terhadap DMI dan penguatan peran masjid bisa segera direalisasikan. (adv)
Penulis : L