DIKSIKU.com, Samarinda – Proyek jalan provinsi yang menghubungkan Jembatan Sungai Nibung (Pelawan) hingga Simpang KM 46 Biatan, Kecamatan Sangkulirang, Kutai Timur, dipastikan tidak menemui hambatan berarti. Jalur sepanjang 34 kilometer tersebut akan memanfaatkan jalan lama atau jalur existing yang sudah lama digunakan masyarakat.
Hal itu ditegaskan Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, usai rapat dengar pendapat bersama Dinas PUPR Kaltim dan warga, Selasa (26/8/2025). Menurutnya, pemanfaatan jalur existing merupakan langkah paling realistis karena sesuai dengan aspirasi warga.
“Anggarannya sudah masuk dalam APBD Kaltim. Meski detail nominal masih dibahas, yang jelas proyek ini sudah dialokasikan. Prinsipnya, jalur lama akan diperbaiki dan dilebarkan di titik tertentu agar lebih layak,” ujar Subandi.
Ia menambahkan, opsi penggunaan jalur baru berpotensi memunculkan masalah sosial, terutama terkait pembebasan lahan. Dengan jalur existing, kendala tersebut bisa dihindari sehingga pekerjaan dapat lebih efisien.
Subandi juga menekankan bahwa mayoritas trase melewati lahan perkebunan dan permukiman warga yang telah mendapat persetujuan dari pemerintah desa hingga kecamatan. Para kepala desa dan camat sudah memastikan tidak ada persoalan pembebasan lahan.
Dengan kondisi itu, Komisi III DPRD Kaltim optimistis proyek bisa selesai sesuai jadwal. “Alhamdulillah, tidak ada masalah lahan. Kami akan mengawal penuh pelaksanaannya agar manfaatnya segera dirasakan masyarakat,” tandas Subandi. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.