DIKSIKU.com, Samarinda – Kebijakan efisiensi transfer Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mulai menekan kinerja keuangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim).
Tahun ini, pemotongan mencapai 50 persen, dan sejumlah sektor vital langsung merasakan dampaknya, termasuk pos pendanaan publikasi dan kerja sama media.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menilai kondisi tersebut mengkhawatirkan. Ia memperingatkan bahwa situasi bisa semakin berat jika pemangkasan di tahun depan meningkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang saja sudah 50 persen. Kalau 2026 jadi 75 persen, bukan hanya publikasi yang terganggu, tapi gaji pegawai hingga pembiayaan pembangunan bisa ikut tersendat,” ujarnya, Senin (18/8/2025).
Menurut Hasanuddin, kebijakan efisiensi tidak hanya menyasar belanja rutin. Dana bagi hasil hingga pembiayaan program strategis daerah juga ikut terpengaruh. Pemerintah daerah dipaksa melakukan perhitungan ketat dalam menentukan skala prioritas pembangunan.
Ia menekankan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi penopang utama di tengah keterbatasan transfer pusat. “Kalau PAD tidak digenjot, maka imbas paling cepat dirasakan ada di publikasi pemerintah,” jelasnya.
Meski menghadapi tekanan fiskal, Hasanuddin mengingatkan agar pengelolaan anggaran tetap mengedepankan transparansi. Belanja publikasi dan kerja sama media, katanya, wajib diproses melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) agar akuntabel.
“Tidak boleh ada anggaran yang keluar dari mekanisme. Transparansi kunci menjaga kepercayaan publik,” tegasnya.
Ia juga menyoroti kemungkinan tergerusnya alokasi Bantuan Keuangan (Bankeu) provinsi untuk kabupaten/kota. Kondisi ini dikhawatirkan berdampak langsung pada kelancaran distribusi informasi pemerintah kepada masyarakat di daerah.
“Keuangan daerah memang tidak baik-baik saja. Kalau tidak ada alternatif kebijakan, bukan hanya pembangunan yang macet, tapi juga akses masyarakat terhadap informasi resmi pemerintah bisa terhambat,” pungkasnya. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah