DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur resmi mengesahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2026 dalam Rapat Paripurna ke-34 yang digelar di Gedung Utama DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).
Keputusan ini menandai berakhirnya rangkaian pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kaltim. KUA-PPAS 2026 akan menjadi dasar penyusunan APBD tahun depan, khususnya dalam menentukan alokasi program prioritas.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud atau Hamas menyebut kesepakatan itu sebagai hasil kerja kolektif seluruh pihak. Ia menilai pembahasan panjang yang telah ditempuh mencerminkan komitmen bersama membangun fondasi fiskal daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini adalah bukti sinergi DPRD dan pemerintah provinsi dalam merancang arah pembangunan Kaltim,” kata Hamas.
Rapat yang dihadiri 39 anggota dewan, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, serta sejumlah kepala dinas berlangsung kondusif. Agenda inti ditutup dengan penandatanganan resmi dokumen KUA-PPAS oleh pimpinan DPRD dan eksekutif.
Hamas menegaskan, dokumen tersebut tidak hanya berisi angka-angka, tetapi juga mencerminkan visi pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, politik anggaran harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus memperkuat daya saing daerah.
Selain menyoroti agenda anggaran, Hamas juga mengaitkan momentum paripurna dengan peringatan sejumlah hari besar nasional pada September, seperti Maulid Nabi Muhammad SAW, Hari Pamong Praja, dan Hari Olahraga Nasional. Ia menyebut momen tersebut penting untuk refleksi sekaligus evaluasi arah pembangunan daerah.
Dengan disahkannya KUA-PPAS 2026, DPRD memastikan proses penyusunan APBD Kaltim tahun depan dapat berjalan tepat waktu. Selanjutnya, dokumen ini akan menjadi acuan utama dalam menentukan prioritas belanja publik, mulai dari sektor pendidikan, kesehatan, hingga pembangunan infrastruktur. (adv)
Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah