DIKSIKU.com, Samarinda – Kasus bom molotov yang menjerat empat mahasiswa Universitas Mulawarman (Unmul) terus menjadi perhatian publik. Perkembangan terbaru muncul setelah Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, mendatangi Polresta Samarinda pada Rabu (3/9/2025). Kehadiran orang nomor dua di Kaltim itu dinilai memberi pesan penting bahwa pemerintah daerah ikut mencermati jalannya proses hukum.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengapresiasi langkah Wagub. Menurutnya, kunjungan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap perlindungan hak mahasiswa yang kini tengah menghadapi proses hukum. “Itu bentuk kepedulian nyata. Bukan untuk intervensi, melainkan memastikan aturan dijalankan dengan benar,” ujarnya, Kamis (4/9/2025).
Politisi PKB asal Balikpapan itu menilai kondisi yang dialami para mahasiswa memprihatinkan. Terlebih, sebagian dari mereka diketahui masih menjalani program Kuliah Kerja Nyata (KKN). “Ini fase penting dalam pendidikan mereka. Saya khawatir ada pihak yang justru memanfaatkan situasi hingga mahasiswa terjebak,” katanya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Damayanti menegaskan, apresiasi terhadap langkah Wagub tidak berarti menafikan proses hukum. DPRD Kaltim tetap mendukung penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. “Kami hormati proses yang berjalan, tapi juga ingin mahasiswa tetap diperlakukan secara manusiawi,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa demonstrasi yang kerap dilakukan mahasiswa merupakan bagian dari hak konstitusional. Namun, hak tersebut harus diiringi dengan tanggung jawab moral dan sikap santun. “Menyuarakan pendapat itu sah, tapi jangan sampai terprovokasi hingga menimbulkan kerusakan,” tegasnya.
Sebagai wakil rakyat, Damayanti berharap peristiwa ini menjadi refleksi bersama bagi mahasiswa. Menurutnya, perjuangan intelektual tidak boleh berhenti di jalanan, tetapi juga harus diwujudkan dalam prestasi akademik dan karya nyata. “Setelah menyampaikan aspirasi, kembali ke kampus dan belajar. Itu yang lebih bermanfaat bagi masa depan,” ucapnya.
Kasus bom molotov di Samarinda pun menjadi pengingat bahwa kebebasan berekspresi perlu berjalan beriringan dengan kepatuhan hukum. Dengan adanya perhatian dari pemerintah daerah maupun DPRD, publik berharap penanganan perkara ini berlangsung objektif sekaligus memberi keadilan bagi semua pihak. (Adv)
![]()
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.



















