DIKSIKU.com, Samarinda — Insiden kebakaran yang kembali terjadi di Big Mall Samarinda pada Kamis pagi (17/7) mendapat perhatian serius dari DPRD Kalimantan Timur.
Kebakaran yang diduga berasal dari salah satu tenant di lantai tiga itu dinilai mencerminkan lemahnya sistem keamanan bangunan dan perlindungan terhadap relawan pemadam kebakaran.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Sayid Muziburrachman, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah pengawasan terhadap pengelola pusat perbelanjaan tersebut.
Ia menyebut akan ada pemanggilan manajemen untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban.
“Dua kali kebakaran dalam waktu dekat patut menjadi perhatian. Ini soal keselamatan publik, dan kami tak ingin ada kesan pembiaran,” ujar Sayid saat menghadiri agenda Musda Partai Golkar Kaltim, Sabtu (19/7/2025).
Ia juga menyoroti pentingnya regulasi perlindungan terhadap relawan damkar yang selama ini aktif di lapangan namun minim perlindungan hukum.
Menurutnya, perlu segera dirumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang menjamin aspek keselamatan dan hak-hak relawan saat bertugas.
“Relawan tidak hanya berjibaku dengan api, tapi juga risiko hukum dan kesehatan. Sudah saatnya mereka dilindungi secara sah,” tambahnya.
Sayid mengatakan, Komisi III DPRD Kaltim tengah mempersiapkan pembahasan awal terkait Perda Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran.
Ia juga membuka opsi koordinasi lintas DPRD, baik provinsi maupun kota/kabupaten, untuk mempercepat realisasi aturan tersebut.
Ia berharap peristiwa kebakaran ini menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap sistem proteksi gedung-gedung publik di Samarinda.
“Kami akan dorong audit menyeluruh. Jangan tunggu insiden lebih parah baru bertindak,” pungkas Sayid. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah