DIKSIKU.com, Samarinda – Kembalinya anak-anak punk di beberapa sudut jalan Kota Balikpapan memicu kekhawatiran DPRD Kalimantan Timur. Ketua Komisi IV, H Baba, menyebut fenomena ini sebagai alarm keras lemahnya sistem perlindungan anak di daerah.
Ia menegaskan, anak-anak yang hidup di jalan atau terlibat dalam subkultur punk termasuk kelompok rentan. Mereka berpotensi menjadi korban eksploitasi, kekerasan, hingga kriminalisasi.
“Tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Harus ada langkah cepat dan terukur,” ujarnya, Jumat (25/7/2025).
Menurut Baba, persoalan ini bukan sekadar urusan sosial, melainkan menyangkut masa depan generasi muda Kaltim. Jika abai, dampaknya akan terasa pada kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Ia juga menyoroti keterbatasan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim. Dengan hanya tujuh anggota aktif, lembaga tersebut dinilai belum mampu menangani kompleksitas persoalan anak di seluruh wilayah provinsi.
“Jumlah personel terlalu sedikit, sementara kasus anak terus naik setiap tahun,” katanya.
Selain penambahan personel, Baba mendorong pemerintah meningkatkan anggaran operasional KPAD. Dana memadai dibutuhkan untuk sosialisasi, pendampingan korban, dan menjangkau wilayah yang belum tersentuh layanan perlindungan anak.
DPRD Kaltim, lanjutnya, siap memberikan dukungan politik dan anggaran, namun ia menegaskan komitmen dari KPAD dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) harus nyata.
“Evaluasi itu penting, tapi yang dibutuhkan sekarang adalah perubahan struktur dan cara kerja. KPAD jangan pasif, harus aktif turun ke lapangan,” tegasnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.