DPRD Kaltim Soroti Masalah Tambang PT Singlurus di Samboja Barat

- Editor

Sabtu, 13 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Foto/Diksiku)

i

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Persoalan tambang batu bara yang melibatkan PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, kembali mencuat dalam perhatian DPRD Kalimantan Timur. Sejumlah keluhan warga terkait aktivitas perusahaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menyebut ada tiga persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Antara lain, ganti rugi lahan yang belum tuntas, dampak kerusakan rumah warga akibat kegiatan tambang, serta masalah pembangunan crossing jalan oleh perusahaan.

Menurut Reza, persoalan itu sebelumnya sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat pada 5 Agustus lalu. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup, sehingga DPRD bersama instansi teknis perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta yang ada.

Ia menegaskan, banyak warga merasa dirugikan karena kewajiban perusahaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satunya reklamasi pascatambang yang hingga kini tidak terlihat progresnya. Kondisi tersebut, kata Reza, tidak bisa dibiarkan.

Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini. Meski tidak memiliki kewenangan langsung memberi sanksi, DPRD tetap dapat menggunakan fungsi pengawasan dan merekomendasikan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.

Baca Juga :  Kasus Tambang Ilegal di Hutan Unmul, DPRD Kaltim Desak Sinergi Nyata Antarinstansi

Reza menjelaskan, pihaknya juga akan menjadwalkan peninjauan lapangan bersama Dinas ESDM Kaltim dan lembaga terkait. Tujuannya memastikan hak masyarakat terlindungi dan mendorong perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial serta lingkungan.

Ia menambahkan, bila perusahaan tetap abai, DPRD akan mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM agar memberikan sanksi administratif hingga kemungkinan blacklist. “Komisi III akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Samboja Barat. Ini bagian dari komitmen kami dalam memperjuangkan keadilan,” tegasnya, Sabtu (13/9). (Adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Rahmah M

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru