DIKSIKU.com, Samarinda – Persoalan tambang batu bara yang melibatkan PT Singlurus Pratama di Kelurahan Argosari, Kecamatan Samboja Barat, kembali mencuat dalam perhatian DPRD Kalimantan Timur. Sejumlah keluhan warga terkait aktivitas perusahaan tersebut dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, menyebut ada tiga persoalan utama yang dihadapi masyarakat. Antara lain, ganti rugi lahan yang belum tuntas, dampak kerusakan rumah warga akibat kegiatan tambang, serta masalah pembangunan crossing jalan oleh perusahaan.
Menurut Reza, persoalan itu sebelumnya sudah dibahas dalam rapat dengar pendapat pada 5 Agustus lalu. Namun, ia menilai langkah tersebut belum cukup, sehingga DPRD bersama instansi teknis perlu turun langsung ke lapangan untuk memastikan fakta yang ada.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menegaskan, banyak warga merasa dirugikan karena kewajiban perusahaan tidak dijalankan sebagaimana mestinya. Salah satunya reklamasi pascatambang yang hingga kini tidak terlihat progresnya. Kondisi tersebut, kata Reza, tidak bisa dibiarkan.
Komisi III DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal persoalan ini. Meski tidak memiliki kewenangan langsung memberi sanksi, DPRD tetap dapat menggunakan fungsi pengawasan dan merekomendasikan langkah tegas apabila ditemukan pelanggaran.
Reza menjelaskan, pihaknya juga akan menjadwalkan peninjauan lapangan bersama Dinas ESDM Kaltim dan lembaga terkait. Tujuannya memastikan hak masyarakat terlindungi dan mendorong perusahaan memenuhi tanggung jawab sosial serta lingkungan.
Ia menambahkan, bila perusahaan tetap abai, DPRD akan mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM agar memberikan sanksi administratif hingga kemungkinan blacklist. “Komisi III akan terus menyuarakan aspirasi masyarakat Samboja Barat. Ini bagian dari komitmen kami dalam memperjuangkan keadilan,” tegasnya, Sabtu (13/9). (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M