DIKSIKU.com, Samarinda – Terbongkarnya praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kasus tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah.
Pengungkapan kasus tambang ilegal ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dan diduga telah menyebabkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan dalam skala besar.
Menanggapi hal itu, Salehuddin menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor dalam pengawasan aktivitas pertambangan, termasuk peran aktif masyarakat. Ia menyebut pengawasan tak cukup hanya dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.
“Pengawasan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/7/2025).
Menurutnya, DPRD Kaltim telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan dan revisi beberapa peraturan daerah. Namun, pelaksanaan kebijakan di lapangan dinilai masih menghadapi hambatan, terutama karena sebagian besar kewenangan pengelolaan tambang berada di pemerintah pusat.
Salehuddin juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, meskipun perangkat hukum sudah tersedia. Ia menyebutkan lembaga seperti Gakkum KLHK, kejaksaan, dan kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak, namun implementasinya belum optimal.
“Jika terbukti ilegal, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami di DPRD sudah mendorong berbagai upaya, bahkan menyampaikan persoalan ini hingga ke KPK,” tegasnya.
Ia berharap ada langkah bersama yang lebih serius untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Timur. “Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan pada DPRD atau pemerintah daerah. Semua pihak, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum, harus terlibat aktif,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idul Abdullah