DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Tahura: Bukan Lagi Masalah Lokal, Tapi Nasional

- Editor

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Terbongkarnya praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kasus tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah.

Pengungkapan kasus tambang ilegal ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dan diduga telah menyebabkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan dalam skala besar.

Menanggapi hal itu, Salehuddin menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor dalam pengawasan aktivitas pertambangan, termasuk peran aktif masyarakat. Ia menyebut pengawasan tak cukup hanya dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.

“Pengawasan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, DPRD Kaltim telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan dan revisi beberapa peraturan daerah. Namun, pelaksanaan kebijakan di lapangan dinilai masih menghadapi hambatan, terutama karena sebagian besar kewenangan pengelolaan tambang berada di pemerintah pusat.

Salehuddin juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, meskipun perangkat hukum sudah tersedia. Ia menyebutkan lembaga seperti Gakkum KLHK, kejaksaan, dan kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak, namun implementasinya belum optimal.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Soroti Dugaan Keterlibatan Oknum RT Dalam Jaringan Narkoba

“Jika terbukti ilegal, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami di DPRD sudah mendorong berbagai upaya, bahkan menyampaikan persoalan ini hingga ke KPK,” tegasnya.

Ia berharap ada langkah bersama yang lebih serius untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Timur. “Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan pada DPRD atau pemerintah daerah. Semua pihak, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum, harus terlibat aktif,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru