DPRD Kaltim Soroti Tambang Ilegal di Tahura: Bukan Lagi Masalah Lokal, Tapi Nasional

- Editor

Senin, 21 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

i

Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Terbongkarnya praktik pertambangan ilegal di kawasan konservasi Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara, menuai sorotan dari DPRD Kalimantan Timur. Anggota DPRD Kaltim, Salehuddin, menilai kasus tersebut menjadi bukti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang di daerah.

Pengungkapan kasus tambang ilegal ini dilakukan oleh Bareskrim Polri dan diduga telah menyebabkan kerugian negara serta kerusakan lingkungan dalam skala besar.

Menanggapi hal itu, Salehuddin menekankan perlunya keterlibatan lintas sektor dalam pengawasan aktivitas pertambangan, termasuk peran aktif masyarakat. Ia menyebut pengawasan tak cukup hanya dilakukan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) saja.

Baca Juga :  PEDA XI Jadi Sorotan: Ekti Imanuel dan Wagub Seno Aji Puji Kemajuan Pertanian Kutai Barat

“Pengawasan akan lebih efektif jika dilakukan bersama-sama oleh pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat,” ujarnya, Senin (21/7/2025).

Menurutnya, DPRD Kaltim telah mengambil sejumlah langkah konkret, termasuk pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pertambangan dan revisi beberapa peraturan daerah. Namun, pelaksanaan kebijakan di lapangan dinilai masih menghadapi hambatan, terutama karena sebagian besar kewenangan pengelolaan tambang berada di pemerintah pusat.

Salehuddin juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap aktivitas tambang ilegal, meskipun perangkat hukum sudah tersedia. Ia menyebutkan lembaga seperti Gakkum KLHK, kejaksaan, dan kepolisian memiliki kewenangan untuk menindak, namun implementasinya belum optimal.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Serukan Transparansi dan Akuntabilitas Dalam Tata Kelola Kukar

“Jika terbukti ilegal, maka harus ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami di DPRD sudah mendorong berbagai upaya, bahkan menyampaikan persoalan ini hingga ke KPK,” tegasnya.

Ia berharap ada langkah bersama yang lebih serius untuk memperbaiki tata kelola sektor pertambangan di Kalimantan Timur. “Tanggung jawab ini tidak bisa hanya dibebankan pada DPRD atau pemerintah daerah. Semua pihak, termasuk kementerian dan aparat penegak hukum, harus terlibat aktif,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru