DIKSIKU.com, Kutai Kartanegara – DPRD Kalimantan Timur terus menggalakkan pemahaman nilai kebangsaan di masyarakat. Hal ini tercermin dalam kegiatan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang dilaksanakan di Desa Liang Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Minggu (13/9/2025).
Anggota DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin atau yang akrab disapa Bang Ayub, menjadi penggagas kegiatan tersebut. Ia menilai, sosialisasi perda penting dilakukan agar nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan benar-benar dipahami dan diamalkan masyarakat di tengah derasnya arus globalisasi.
Dalam kesempatan itu, hadir dua narasumber yakni Fajar Dermawan dan Dede Hermawan Fadhilah, dengan M Rizal Novianur sebagai moderator. Diskusi berlangsung interaktif, mengulas peran Pancasila sebagai pedoman hidup sekaligus penguatan identitas bangsa.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bang Ayub menegaskan bahwa Pancasila tidak boleh hanya dipahami sebagai slogan, melainkan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Menurutnya, wawasan kebangsaan juga menjadi benteng penting agar generasi muda tetap menjaga jati diri bangsa di tengah pengaruh budaya luar.
Sejalan dengan itu, Fajar mengingatkan masyarakat untuk mengamalkan nilai Pancasila sebagai perekat persatuan. Sementara Dede menekankan bahwa wawasan kebangsaan harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak mudah tergerus oleh budaya asing.
Moderator M Rizal menambahkan, kegiatan ini tidak sekadar memberi pemahaman, tetapi juga membuka ruang dialog. Ia menyebut, masyarakat berkesempatan menyampaikan aspirasi dan pandangan mereka, sehingga sosialisasi menjadi sarana membangun kesadaran kolektif menjaga kerukunan.
Bagi warga Desa Liang Ulu, kehadiran DPRD Kaltim melalui kegiatan sosialisasi perda ini memberi optimisme baru. Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan yang disampaikan diyakini bisa menjadi bekal nyata dalam memperkuat kehidupan bermasyarakat sekaligus mendorong pembangunan daerah. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M