DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan tidak akan terlibat dalam proses penunjukan tim ahli yang dilakukan Gubernur Kaltim. Pernyataan ini disampaikan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V. Zahry, merespons sorotan publik terkait kebijakan tersebut.
Menurut Sarkowi, penentuan tenaga ahli merupakan hak prerogatif kepala daerah. “Itu sepenuhnya kewenangan gubernur, dan kami di DPRD menghormati itu,” ujarnya, Kamis (24/7/2025).
Ia menambahkan, peran DPRD baru akan berjalan saat tim ahli mulai menjalankan tugas. Fokus pengawasan dewan terletak pada kinerja dan hasil kerja tim, bukan proses penunjukan atau latar belakang personal mereka.
“Kalau nanti dalam pelaksanaannya ada masalah atau pelanggaran, barulah kami bertindak sesuai fungsi pengawasan,” tegasnya.
Sarkowi juga mengingatkan agar masyarakat tidak buru-buru membuat penilaian negatif tanpa dasar hukum yang jelas. Prinsip praduga tak bersalah, kata dia, harus diutamakan.
Ia pun mengajak semua pihak untuk memberi kesempatan kepada tim ahli bekerja, sambil memastikan kontrol publik tetap berjalan. “Beri mereka ruang untuk membuktikan. Setelah itu, mari kita awasi bersama,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.