DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur menegaskan pentingnya keadilan dalam setiap kebijakan lingkungan. Pesan itu disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, saat menghadiri kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-8 di Desa Kota Bangun Ulu, Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Salehuddin menilai, konsep keadilan lingkungan harus menjadi pijakan utama pembangunan berkelanjutan. Menurutnya, pengelolaan sumber daya alam tidak boleh hanya menguntungkan sebagian pihak, melainkan harus memastikan perlindungan terhadap masyarakat dari dampak kerusakan.
“Adil itu artinya rakyat mendapat manfaat, tetapi sekaligus terlindungi dari risikonya. Pembangunan berkelanjutan harus menyeimbangkan aspek sosial, ekonomi, dan ekologi,” ujarnya, Jumat (12/9).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Politikus Partai Golkar ini juga menegaskan bahwa pembangunan berkeadilan tidak hanya untuk kebutuhan generasi sekarang, tetapi juga untuk generasi mendatang. Karena itu, keputusan terkait pemanfaatan sumber daya alam harus memperhitungkan keberlanjutan lintas sektor, wilayah, dan generasi.
Ia menyoroti perlunya efisiensi dan pemerataan dalam mengelola sumber daya. Menurutnya, pemanfaatan sumber daya yang bisa diperbarui tidak boleh melampaui daya dukung alam, sementara eksploitasi sumber daya tak terbarukan harus diimbangi dengan pengembangan sektor alternatif.
Salehuddin juga mengingatkan tentang asas kehati-hatian dalam konservasi. Ia menegaskan, setiap generasi wajib bertanggung jawab atas kebijakan yang diambil agar tidak meninggalkan beban masalah lingkungan bagi generasi berikutnya.
Kegiatan PDD tersebut turut dihadiri Kepala Desa Kota Bangun Ulu Khairul Umam, Ketua BPD Fakhruddin, para ketua RT, tokoh masyarakat, kelompok pemuda, serta perwakilan ibu-ibu. Hadir pula akademisi Masrani, S.HI, yang menambahkan pandangan mengenai keterkaitan demokrasi dengan arah kebijakan lingkungan. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M