DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menjadi sasaran aspirasi publik. Senin (15/9), sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam PKC-PMII Kaltim menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor dewan. Mereka menuntut kejelasan penggunaan dana kompensasi divestasi PT Kaltim Prima Coal (KPC) senilai Rp280 miliar yang dinilai belum transparan.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa juga menyoroti persoalan konflik lahan yang melibatkan PT KPC dan masyarakat adat. Mereka meminta DPRD turun tangan untuk menyelesaikan sengketa tersebut agar tidak terus merugikan warga.
Anggota DPRD Kaltim, Subandi, hadir menemui pengunjuk rasa. Politisi PKS itu menegaskan bahwa aspirasi mahasiswa akan ditindaklanjuti melalui mekanisme internal dewan. “Komisi III akan membahas persoalan ini terlebih dahulu, kemudian hasilnya diserahkan ke Komisi I untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan hukum,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Subandi, tuntutan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Ia menilai sikap kritis tersebut perlu diapresiasi sebagai upaya check and balance antara publik dan lembaga legislatif.
Di sisi lain, Ketua PKC-PMII Kaltim, Said, menegaskan DPRD harus bersikap tegas terhadap PT KPC. Ia menyinggung kondisi jalan rusak akibat aktivitas tambang yang belum ditangani perusahaan. “Kami meminta dewan memanggil KPC dan menuntut tanggung jawab mereka. Bila perlu, cabut izinnya,” serunya dalam orasi.
Mahasiswa menekankan bahwa masalah ini tak boleh dibiarkan berlarut. Mereka berharap DPRD segera mengambil langkah nyata demi melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan hasil divestasi memberi manfaat sebesar-besarnya bagi daerah.
DPRD Kaltim memastikan akan menampung seluruh masukan dan aspirasi mahasiswa. Dengan dukungan fungsi pengawasan dan legislasi, dewan diharapkan mampu menengahi persoalan antara masyarakat dan perusahaan tambang, serta memastikan tata kelola dana divestasi berjalan sesuai aturan. (Adv)
Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M