DIKSIKU.com, Samarinda – Isu penggunaan jalan umum oleh truk angkutan batu bara kembali menuai kritik tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Di tengah makin buruknya kondisi infrastruktur jalan dan meningkatnya keresahan masyarakat, lembaga legislatif provinsi ini menekankan pentingnya penegakan aturan yang mewajibkan perusahaan tambang membangun jalur hauling sendiri.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut aktivitas truk tambang yang melintas di jalan nasional, provinsi, dan kabupaten sebagai biang kerok kerusakan infrastruktur.
Ia menyatakan, kendaraan berat yang mengangkut batu bara dengan muatan di atas batas tonase menyebabkan aspal cepat hancur, apalagi saat musim hujan.
“Jalan kita tidak dirancang untuk kendaraan bermuatan 30 ton lebih. Ketika dipaksakan, kerusakan tinggal tunggu waktu. Ini bukan soal keluhan teknis semata, tapi kerugian negara dan rakyat,” tegas Salehuddin, Sabtu (28/6/2025).
Merujuk Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, Salehuddin menegaskan bahwa kewajiban membangun jalan khusus hauling oleh perusahaan tambang adalah amanat hukum, bukan pilihan.
“Pasal 91 jelas mengatur itu. Jadi kalau masih ada yang ngeyel pakai jalan umum, ya itu pelanggaran,” ujarnya.
Sebagai solusi jangka pendek, DPRD masih membuka ruang kompromi dengan mengusulkan pengaturan jam operasional dan pembangunan crossing yang aman. Namun arah kebijakan tetap mengarah pada pelarangan total hauling di jalur publik.
“Tujuan kita jelas: tidak boleh lagi ada truk tambang di jalan masyarakat. Titik,” tegas politisi asal Tenggarong itu.
Kemarahan publik terhadap penggunaan jalan umum oleh tambang mencapai puncaknya pascakejadian tragis di Muara Kate. Seorang warga bernama Rusel, yang dikenal aktif menjaga pos penolakan truk tambang, ditemukan tewas diduga dibunuh oleh orang tak dikenal. Warga setempat sebelumnya juga menerima intimidasi.
“Kita sangat prihatin. Peristiwa ini menunjukkan bahwa konflik sosial akibat tambang sudah sangat akut. Harus ada tindakan nyata dari aparat dan pemerintah untuk melindungi masyarakat,” kata Salehuddin.
Ia menyambut baik langkah Gubernur Kaltim yang mulai menginisiasi forum dialog bersama tokoh masyarakat dan pihak terkait. Namun, ia mengingatkan agar langkah tersebut tidak melenceng dari substansi hukum yang sudah sangat jelas.
“Dialog penting, tapi jangan sampai kebijakan jadi kompromistis yang merugikan masyarakat. Aturan harus tetap ditegakkan,” pungkasnya. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah