DPRD Kutim Dukung Penuh Raperda Perkebunan Berkelanjutan: Harapan Baru Untuk Investasi

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Menurut Jimmi, Raperda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk menarik investor serta melindungi kepentingan masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, meskipun Raperda masih berada dalam tahap finalisasi naskah akademik (Nasmik), langkah ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.

“Setelah menjadi payung hukum, Raperda ini dipastikan akan mendatangkan banyak investor ke Kutai Timur, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada ekonomi daerah,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim.

Baca Juga :  Tidak Kunjung Rampung, DPRD Kutim Soroti Realisasi Proyek 2023

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Kutim telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas finalisasi naskah akademik Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Hotel Royal Victoria pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam diskusi tersebut, Kadis Perkebunan Kutim, Sumarjana, menekankan pentingnya pengembangan sektor perkebunan untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Perkebunan merupakan salah satu sub-sektor pertanian yang mendukung kehidupan sosial ekonomi di Kutim. Dengan luasnya wilayah dan banyaknya izin usaha perkebunan, sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur, yang mencapai 5,9 persen pada tahun 2022,” kata Sumarjana.

Baca Juga :  Adi Sutianto Dorong Penataan Ruang Untuk Tarik Investasi Asing ke Kutim

Lebih lanjut, Sumarjana menambahkan bahwa sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, merupakan kontributor utama kedua setelah pertambangan. Hal ini menjadikan perkebunan sebagai sektor penting dalam perekonomian Kutai Timur.

Dalam konteks kebijakan, keberlanjutan usaha perkebunan telah diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan sektor perkebunan di Kutai Timur akan semakin terencana dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta menarik lebih banyak investasi ke daerah tersebut. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru