DPRD Kutim Dukung Penuh Raperda Perkebunan Berkelanjutan: Harapan Baru Untuk Investasi

- Editor

Kamis, 1 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

i

Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur, Jimmi, memberikan apresiasi atas upaya pemerintah daerah dalam mempercepat penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perkebunan Berkelanjutan.

Menurut Jimmi, Raperda ini akan menjadi landasan hukum penting untuk menarik investor serta melindungi kepentingan masyarakat.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menjelaskan, meskipun Raperda masih berada dalam tahap finalisasi naskah akademik (Nasmik), langkah ini memiliki potensi besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di Kutai Timur.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Setelah menjadi payung hukum, Raperda ini dipastikan akan mendatangkan banyak investor ke Kutai Timur, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada ekonomi daerah,” ujar Jimmi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim.

Baca Juga :  Legislator Kutim Tekankan Pengawasan Tambang Batu Bara dan Pengembangan Agrobisnis

Sebelumnya, Dinas Perkebunan Kutim telah menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas finalisasi naskah akademik Raperda Perkebunan Berkelanjutan di Hotel Royal Victoria pada Selasa, 30 Juli 2024.

Dalam diskusi tersebut, Kadis Perkebunan Kutim, Sumarjana, menekankan pentingnya pengembangan sektor perkebunan untuk kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

“Perkebunan merupakan salah satu sub-sektor pertanian yang mendukung kehidupan sosial ekonomi di Kutim. Dengan luasnya wilayah dan banyaknya izin usaha perkebunan, sektor ini memiliki kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kutai Timur, yang mencapai 5,9 persen pada tahun 2022,” kata Sumarjana.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Atensi Pencegahan Narkoba di Kalangan Remaja

Lebih lanjut, Sumarjana menambahkan bahwa sektor perkebunan, terutama kelapa sawit, merupakan kontributor utama kedua setelah pertambangan. Hal ini menjadikan perkebunan sebagai sektor penting dalam perekonomian Kutai Timur.

Dalam konteks kebijakan, keberlanjutan usaha perkebunan telah diatur melalui berbagai peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-undang No. 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan dan Undang-undang No. 22 Tahun 2019 tentang Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan.

Dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan sektor perkebunan di Kutai Timur akan semakin terencana dan berkelanjutan, memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat serta menarik lebih banyak investasi ke daerah tersebut. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru