DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Faizal Rahman, menyoroti tingginya sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) yang mencapai Rp43 miliar tahun 2023, dari alokasi anggaran senilai Rp115 miliar.
Politisi PDI Perjuangan itu menyebutkan, pelaksanaan proses tender dan proyek multi years contract (MYC) yang dinilai lamban menjadi salah satu faktor temuan Silpa tersebut.
“Contohnya proyek pembangunan pelabuhan kenyamukan pada tahun anggaran 2023,” ujar pria yang juga anggota panitia khusus (pansus) laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) itu belum lama ini.
Ia menyampaikan Bupati dan DPRD Kutim telah menandatangani nota kesepakatan yang mengatur alokasi anggaran secara rinci selama dua tahun, yakni 2023-2024.
“Sehingga proyek MYC pelabuhan kenyamukan terikat dengan nota kesepakatan yang tidak dapat diubah,” katanya.
Konsekuensinya adalah Silpa tidak dapat dialokasikan kembali ke tahun kedua. “Silpa sebesar Rp43 miliar ini tidak dapat dianggarkan lagi di 2024 karena sudah terikat dengan nota kesepakatan awal,” sebutnya.
Anggota Komisi B itu memperkirakan dengan jumlah Silpa tersebut, dapat menjadi ancaman proses penyelesaian proyek tidak tepat waktu, mengingat anggaran 2024 sebesar Rp. 45 miliar.
“Kejelasan dalam alokasi anggaran proyek MYC di Kutim menjadi penting agar proyek-proyek yang direncanakan dapat terealisasi dengan baik sesuai target dan anggaran yang tersedia,” imbuhnya.
Ia menyarankan agar Silpa tidak terulang kembali, apalagi nilainya tak sedikit. Ia menginginkan ke depannya pembangunan dilaksanakan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah