Lanjutkan Perjuangan Rebut Kampung Sidrap, Ketua DPRD Bontang Optimis Menang di MK

- Editor

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

i

Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemkot bersama DPRD Bontang terus memperjuangkan Kampung Sidrap agar masuk ke wilayah Kota Bontang. Pasalnya, mayoritas masyarakat Kampung Sidrap menginginkan menjadi bagian dari Kota Bontang ketimbang Kabupaten Kutim.

Bagaimana tidak, secara jarak, Kampung Sidrap lebih dekat dengan pusat Pemerintahan Kota Bontang ketimbang Kutai Timur yang berada di Sangatta.

Meski upaya pertama Kota Bontang untuk mengambil Kampung Sidrap ditolak Mahkamah Agung, namun Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam optimis perjuangannya bersama Pemkot Bontang nantinya akan berbuah manis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

MA telah menolak gugatan Pemkot Bontang perihal perebutan tapal batas atau usulan mengambil Kampung Sidrap. Negara masih mengakui Kampung Sidrap, Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan masih menjadi bagian wilayah Kutai Timur.

Baca Juga :  Antisipasi Bencana, BPBD Bontang Dapat Suntikan Fasilitas Senilai Rp 3,1 Miliar

Tidak ingin berhenti di situ saja, Pemkot dan DPRD Bontang kembali melanjutkan perjuangan dengan membawa kasus ini ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 10 Juli 2024 lalu.

“Perjuangan ini akan kita lanjutkan hari Kamis, 18 Juli 2024, dengan Hamdan Zoelva sebagai ketua tim kuasa hukum Pemkot Bontang yang Insyaallah kita optimis menang,” ujarnya, Senin (18/7/2024).

Faiz sapaan akrab Andi Faizal Sofyan Hasdam menyadari bahwa gugatan ke MK merupakan upaya terakhir Bontang. Jika ditolak lagi, maka Kampung Sidrap akan tetap menjadi bagian wilayah Kutim.

“Ini artinya perjuangan kami juga berakhir,” terangnya.

Namun Faiz meyakini pihaknya akan menang, karena materi gugatan yang diajukan kali ini lebih kuat dan dapat memberikan hasil yang diharapkan.

Baca Juga :  Raperda PDAM Tirta Taman Dibahas, Nursalam Soroti Dua Poin Penting Ini

“Saya mohon doanya, dan insya Allah saya yakin perjuangan kita akan membuahkan hasil,” timpalnya.

Lebih lanjut, diungkapkan Politisi Partai Golkar ini bahwa perjuangan tapal batas ini bukan sekadar masalah administrasi, tetapi juga menyangkut aspirasi dan harapan masyarakat yang tinggal di Kampung Sidrap.

“DPRD Bontang dan Pemkot Bontang terus berkomitmen untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat tersebut. Dengan persiapan yang lebih matang dan bukti-bukti yang lebih kuat, semoga kali ini keputusan MK akan berpihak kepada Bontang,” bebernya.

Andi Faiz berharap gugatan ini menjadi penutup dari rangkaian panjang perjuangan tapal batas yang telah memakan banyak waktu dan tenaga. (adv)

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema
Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi
Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar
DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok
DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara
Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap
Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari
Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 22:49 WITA

DPRD Bontang Bahas Legalisasi THM, PAD atau Dampak Sosial Jadi Dilema

Senin, 11 Mei 2026 - 18:31 WITA

Serapan Anggaran Damkar Bontang Nyaris 96 Persen, Pansus LKPJ Tetap Minta Evaluasi

Senin, 11 Mei 2026 - 17:33 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Kritik Serapan Anggaran BPBD, Masih Sisakan Belasan Miliar

Senin, 11 Mei 2026 - 17:13 WITA

DPRD Bontang Wanti-Wanti SiLPA Rp50 Miliar, Soroti Dua Pos Anggaran Jadi Biang Kerok

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:48 WITA

Soroti Penyakit OPD, Pansus LKPJ: Jika SILPA Tak Ditekan, Bontang Bisa Tiarap

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:37 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Rapat Maraton di Hari Libur, Bonnie Sukardi: Waktu Tinggal Tiga Hari

Sabtu, 9 Mei 2026 - 22:22 WITA

Pansus LKPJ DPRD Bontang Temukan Kelemahan OPD, Tidak Berani Tolak Anggaran yang Sulit Direalisasikan

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA