Gandeng Kejari, Pemkab Sinjai Teken MoU Penyelesaian Masalah Hukum

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai pada Rabu, 3 Desember 2025, ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis.

​Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, jajaran Jaksa, serta seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai.

​Bupati Ratnawati Arif menegaskan, MoU ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan kepastian hukum dan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan kebijakan daerah melalui perlindungan hukum di bidang perdata dan TUN,” ujarnya.

​Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mempererat sinergi, tetapi juga menyediakan payung hukum yang kuat, bertindak sebagai upaya preventif dan kuratif untuk meminimalisir risiko hukum dalam kebijakan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Daerah berhak mendapatkan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya dari Kejaksaan, menjadikannya upaya preventif dan kuratif dalam meminimalisir risiko hukum dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan.

Secara garis besar, Kesepakatan Bersama ini mencakup tiga bentuk layanan utama dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Daerah.

Pertama, Pemberian Bantuan Hukum, di mana JPN akan bertindak mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, yang dapat dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi.

Kedua, Pemberian Pertimbangan Hukum, yang melibatkan JPN dalam memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan resmi dari Pemda Sinjai.

Terakhir, terdapat Tindakan Hukum Lain, di mana JPN dapat bertindak sebagai Mediator atau Fasilitator untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, atau aset milik Pemerintah Daerah, serta menangani permasalahan lain dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Pemkab Sinjai Gandeng Bidang Datun Kejari Dalam Pendampingan Hukum

Bupati Ratnawati Arif secara tegas menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.

“Gunakanlah fasilitas ini secara optimal. Libatkan Kejaksaan Negeri Sinjai sedini mungkin dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Jangan pernah berjalan sendiri ketika ada Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi kita,” tegasnya.

​Bupati Ratnawati Arif optimis dengan sinergi yang kuat, seluruh program pembangunan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lancar, terhindar dari jerat hukum, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis menyambut baik MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah melalui instrumen hukum.

“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Sinjai untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat,” pungkasny. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang
Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Tinjau Persiapan Operasional Pabrik Pengolahan Porang

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Berita Terbaru

Anggota DPRD Bontang - Yusuf. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Soroti Syarat Gratispol Kesehatan yang Dinilai Saklek

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:35 WITA