Gandeng Kejari, Pemkab Sinjai Teken MoU Penyelesaian Masalah Hukum

- Editor

Rabu, 3 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sinjai secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama (MoU) tentang Penyelesaian Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

Penandatanganan yang berlangsung di ruang pola Kantor Bupati Sinjai pada Rabu, 3 Desember 2025, ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Kesepakatan bersama ini ditandatangani langsung oleh Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, dan Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad R. Bugis.

​Acara penandatanganan ini turut disaksikan oleh Wakil Bupati Sinjai, A. Mahyanto Mazda, jajaran Jaksa, serta seluruh Staf Ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, dan Kepala Bagian Setdakab Sinjai.

​Bupati Ratnawati Arif menegaskan, MoU ini adalah bentuk komitmen untuk menciptakan kepastian hukum dan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kesepakatan ini sangat penting untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam pengambilan keputusan kebijakan daerah melalui perlindungan hukum di bidang perdata dan TUN,” ujarnya.

​Kerja sama ini diharapkan tidak hanya mempererat sinergi, tetapi juga menyediakan payung hukum yang kuat, bertindak sebagai upaya preventif dan kuratif untuk meminimalisir risiko hukum dalam kebijakan publik dan pelaksanaan program pembangunan.

Baca Juga :  Panitia Rilis Denah Lokasi Pesta Rakyat UD Putra Tibojong 2025: Ribuan Pengunjung Diperkirakan Hadir

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Daerah berhak mendapatkan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, Pelayanan Hukum, dan Tindakan Hukum Lainnya dari Kejaksaan, menjadikannya upaya preventif dan kuratif dalam meminimalisir risiko hukum dalam pengambilan kebijakan serta pelaksanaan program pembangunan.

Secara garis besar, Kesepakatan Bersama ini mencakup tiga bentuk layanan utama dari Jaksa Pengacara Negara (JPN) kepada Pemerintah Daerah.

Pertama, Pemberian Bantuan Hukum, di mana JPN akan bertindak mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai berdasarkan Surat Kuasa Khusus, baik sebagai penggugat maupun tergugat dalam perkara Perdata maupun Tata Usaha Negara, yang dapat dilakukan secara litigasi maupun non-litigasi.

Kedua, Pemberian Pertimbangan Hukum, yang melibatkan JPN dalam memberikan pendapat hukum (Legal Opinion) dan/atau pendampingan (Legal Assistance) di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara atas permintaan resmi dari Pemda Sinjai.

Terakhir, terdapat Tindakan Hukum Lain, di mana JPN dapat bertindak sebagai Mediator atau Fasilitator untuk melakukan pemulihan dan penyelamatan keuangan, kekayaan, atau aset milik Pemerintah Daerah, serta menangani permasalahan lain dalam bidang hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

Baca Juga :  Warga Tegalrejo Swadaya Perbaiki Tanggul Kali Kuto yang Kritis

Bupati Ratnawati Arif secara tegas menginstruksikan seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk memanfaatkan fasilitas ini secara optimal.

“Gunakanlah fasilitas ini secara optimal. Libatkan Kejaksaan Negeri Sinjai sedini mungkin dalam setiap kegiatan yang berpotensi menimbulkan implikasi hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Jangan pernah berjalan sendiri ketika ada Jaksa Pengacara Negara yang siap mendampingi kita,” tegasnya.

​Bupati Ratnawati Arif optimis dengan sinergi yang kuat, seluruh program pembangunan di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lancar, terhindar dari jerat hukum, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis menyambut baik MoU ini dan menilai kerja sama tersebut sebagai langkah strategis untuk mendukung pembangunan daerah melalui instrumen hukum.

“Kami siap bersinergi dengan Pemkab Sinjai untuk menghadirkan solusi hukum yang efektif dan bermanfaat bagi penyelenggaraan pemerintahan maupun masyarakat,” pungkasny. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Dinas Kominfo

Berita Terkait

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai
Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter
Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Selasa, 8 September 2026 - 21:02 WITA

Andi Ikramullah Duduki Kursi Ketua DPD KNPI Sinjai, Bupati Ratnawati Arif Berpesan Kerja Nyata

Berita Terbaru

Diksiku TV

VIDEO : Antrean Solar dan Pertalite Masih Mengular di SPBU Bone

Senin, 21 Sep 2026 - 20:37 WITA