Hanya 6 Bulan, Jumlah Janda di Bone Bertambah 583

- Editor

Rabu, 26 Juli 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A. (int)

i

Kantor Pengadilan Agama Watampone Kelas 1 A. (int)

DIKSIKU.com, Bone – Pengadilan Agama Watampone Kelas 1A, Kabupaten Bone mencetak 583 janda dalam kurung waktu 6 bulan, dari Januari hingga Juni 2023.

Hal itu berdasarkan data yang diperoleh media ini dari kantor Pengadilan Agama Watampone, Senin (25/7/20203).

Berdasarkan data tersebut, 113 perkara diajukan suami (cerai talak) dan 470 perkara cerai diajukan istri (cerai gugat).

Rinciannya, 19 perkara cerai talak dan 75 perkara cerai gugat di bulan Januari. 19 perkara cerai talak dan 95 perkara cerai gugat di bulan Februari.

Baca Juga :  Warga Bukaka Bone Keluhkan Tumpukan Sampah yang Disebabkan PLN

Pada bulan Maret ada 17 perkara cerai talak dan 75 perkara cerai gugat. Di bulan April, 9 perkara cerai talak dan 39 perkara cerai gugat.

Kemudian di bulan Mei, 28 perkara cerai talak dan 114 perkara cerai gugat. Di bulan Juni, 21 perkara cerai talak dan 72 perkara cerai gugat.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Watampone, Hayad Jusa, menyebutkan perselisihan menjadi faktor yang mendominasi perceraian.

“Sekitar 65 persen karena masalah ekonomi sehingga berselisih. Istrinya merasa kurang dengan penghasilan suaminya ,” sebutnya.

Baca Juga :  VIDEO : Pj Gubernur Sulsel Pantau Harga Sembako di Pasar Bajoe Bone Jelang Nataru

Selanjutnya, sekitar 30 persen istri menggugat cerai lantaran ditinggalkan suami tanpa kabar.

“Ada suami tinggalkan istri karena pergi merantau, tapi dibelakang tak ada kabar. Jadi istrinya menggugat cerai,” bebernya.

Sementara faktor kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) berada di urutan ketiga pemicu perceraian, dengan persentase sekitar 5 persen.

“KDRT biasa karena adanya orang ketiga dalam rumah tangga mereka. Biasanya karena suaminya berselingkuh,” imbuhnya.

 Tonton juga video pilihan DIKSIKU TV di bahwa ini :

Loading

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone
Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 23:35 WITA

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Selasa, 22 September 2026 - 11:05 WITA

Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Berita Terbaru

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman sedang mencium keris pusaka milik Presiden Prabowo Subianto. (diksiku/idul)

Daerah

Dua Keris Pusaka Prabowo dan Fadli Zon Dipamerkan di Bone

Jumat, 25 Sep 2026 - 23:35 WITA

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA