DIKSIKU.com, Bontang – Gelombang kenaikan harga material bangunan seperti tanah uruk, pasir, dan batu kini menghantam sektor konstruksi di Kota Bontang. Kondisi ini menjadi sorotan tajam dari Anggota Komisi C DPRD Bontang, Muhammad Sahib, yang menyebut penyebab utamanya adalah terhentinya operasional tambang galian C di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Kanaan.
Penutupan tersebut dilakukan oleh Dinas ESDM dan Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, yang berdampak langsung pada ketersediaan pasokan material lokal. Akibatnya, para pelaku konstruksi harus mendatangkan bahan dari luar kota, yang tentu menambah beban biaya.
“Begitu sumber lokal dihentikan, harga langsung melonjak karena harus kirim dari luar daerah. Biaya transportasi jadi beban tambahan,” ujar Muhammad Sahib, Selasa (10/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menilai keberadaan tambang legal dalam wilayah kota sebenarnya krusial untuk menstabilkan harga bahan bangunan. Ketiadaan pasokan lokal membuat masyarakat dan pelaku usaha kesulitan menjangkau harga yang wajar.
Menurut Sahib, saat ini banyak pelaku tambang yang beroperasi secara tidak resmi, sehingga rawan konflik dengan penegak hukum. Ia mendorong agar seluruh pelaku usaha segera menempuh jalur legalisasi agar tidak ada lagi permainan “kucing-kucingan” di lapangan.
“Kalau ikuti aturan, izin bisa diurus. Sayangnya, masih banyak yang pilih jalan pintas,” tuturnya.
Lebih dari itu, ia juga menyoroti pentingnya Pemerintah Kota Bontang untuk mengevaluasi Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW), guna menentukan zona yang memungkinkan untuk kegiatan tambang galian C.
“Entah itu di dalam kota atau di luar batas administratif, selama sesuai dengan RTRW, aktivitas tambang harus punya kejelasan wilayah,” tegas Sahib.
Dengan penataan ulang zona dan dorongan legalisasi usaha tambang, diharapkan harga material bangunan kembali stabil dan pembangunan di Bontang bisa berjalan tanpa hambatan besar di sektor logistik. (adv)
Penulis : Sdh
Editor : Idhul Abdullah