Industri Tambang Disorot, DPRD Kaltim Temukan Celah Besar Dalam Praktik Lapangan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ke kawasan industri pengolahan tambang pada Kamis (19/6/2025), membuka sederet persoalan yang selama ini luput dari sorotan publik.

Dua perusahaan besar yang menjadi lokasi peninjauan, PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri, dinilai masih menyisakan berbagai kekurangan dalam aspek perlindungan tenaga kerja, tata kelola tenaga kerja asing, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Salah satu temuan paling mendasar adalah absennya pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Lana Harita, meskipun jumlah karyawannya telah melampaui ambang batas yang secara hukum mewajibkan keberadaan lembaga tersebut. Padahal, P2K3 merupakan instrumen penting dalam pencegahan kecelakaan kerja dan pemantauan keselamatan operasional.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Keselamatan kerja itu prinsip dasar, bukan pelengkap. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, usai agenda kunjungan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Kawal Ketat Seleksi Komisioner KPID 2025–2028

Persoalan lain yang turut disorot adalah pengelolaan tenaga kerja asing (TKA). Dana kompensasi atas keberadaan TKA selama ini langsung disetor ke pemerintah pusat tanpa skema redistribusi ke daerah penghasil.

DPRD Kaltim menilai hal ini menciptakan ketimpangan, di mana daerah menanggung beban sosial, tetapi tidak menerima timbal balik yang setara dalam bentuk dukungan anggaran.

“Kontribusi untuk daerah itu penting. Kalau hanya setor ke pusat tanpa efek balik, maka keadilan fiskal kita patut dipertanyakan,” tambah Agus.

Kritik juga diarahkan pada pelaksanaan program CSR. Dari total anggaran yang tercantum dalam dokumen AMDAL perusahaan yang hampir mencapai Rp7 miliar, hanya kurang dari separuhnya yang direalisasikan dalam bentuk program sejak tahun 2023. DPRD menyebut selisih tersebut perlu klarifikasi dan transparansi yang lebih baik dari pihak perusahaan.

Di perusahaan kedua, PT Kaltim Ferro Industri, Komisi IV menemukan kondisi operasional yang menurun drastis. Penurunan pasokan bahan baku dan anjloknya pasar nikel global membuat perusahaan mengurangi kapasitas produksinya, yang berdampak langsung pada pemangkasan tenaga kerja lokal. Ironisnya, jumlah TKA di perusahaan ini justru masih cukup signifikan.

Baca Juga :  Komisi III DPRD Kaltim Tekankan Efisiensi Anggaran dan Percepatan Proyek Transportasi

Komisi IV juga mencatat insiden ledakan di area industri sebagai sinyal penting perlunya penguatan sistem keselamatan kerja. DPRD meminta agar standar keamanan ditingkatkan agar tidak terjadi kecelakaan serupa di masa mendatang.

Dalam kesimpulannya, Agus Aras menegaskan bahwa industri tambang tak bisa hanya berorientasi pada produktivitas dan keuntungan finansial semata. Mereka harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, penguatan UMKM lokal, dan keterlibatan aktif dalam pembangunan sosial.

“Industri harus hadir sebagai bagian dari solusi pembangunan, bukan sekadar aktor ekonomi. Pemerintah daerah wajib mengawal ini secara serius,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru