Industri Tambang Disorot, DPRD Kaltim Temukan Celah Besar Dalam Praktik Lapangan

- Editor

Kamis, 19 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kalimantan Timur ke kawasan industri pengolahan tambang pada Kamis (19/6/2025), membuka sederet persoalan yang selama ini luput dari sorotan publik.

Dua perusahaan besar yang menjadi lokasi peninjauan, PT Lana Harita dan PT Kaltim Ferro Industri, dinilai masih menyisakan berbagai kekurangan dalam aspek perlindungan tenaga kerja, tata kelola tenaga kerja asing, hingga tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).

Salah satu temuan paling mendasar adalah absennya pembentukan Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di PT Lana Harita, meskipun jumlah karyawannya telah melampaui ambang batas yang secara hukum mewajibkan keberadaan lembaga tersebut. Padahal, P2K3 merupakan instrumen penting dalam pencegahan kecelakaan kerja dan pemantauan keselamatan operasional.

“Keselamatan kerja itu prinsip dasar, bukan pelengkap. Ini tidak bisa ditoleransi,” ujar anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, usai agenda kunjungan.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Nilai EBIFF 2025 Jadi Panggung Diplomasi Budaya di Samarinda

Persoalan lain yang turut disorot adalah pengelolaan tenaga kerja asing (TKA). Dana kompensasi atas keberadaan TKA selama ini langsung disetor ke pemerintah pusat tanpa skema redistribusi ke daerah penghasil.

DPRD Kaltim menilai hal ini menciptakan ketimpangan, di mana daerah menanggung beban sosial, tetapi tidak menerima timbal balik yang setara dalam bentuk dukungan anggaran.

“Kontribusi untuk daerah itu penting. Kalau hanya setor ke pusat tanpa efek balik, maka keadilan fiskal kita patut dipertanyakan,” tambah Agus.

Kritik juga diarahkan pada pelaksanaan program CSR. Dari total anggaran yang tercantum dalam dokumen AMDAL perusahaan yang hampir mencapai Rp7 miliar, hanya kurang dari separuhnya yang direalisasikan dalam bentuk program sejak tahun 2023. DPRD menyebut selisih tersebut perlu klarifikasi dan transparansi yang lebih baik dari pihak perusahaan.

Di perusahaan kedua, PT Kaltim Ferro Industri, Komisi IV menemukan kondisi operasional yang menurun drastis. Penurunan pasokan bahan baku dan anjloknya pasar nikel global membuat perusahaan mengurangi kapasitas produksinya, yang berdampak langsung pada pemangkasan tenaga kerja lokal. Ironisnya, jumlah TKA di perusahaan ini justru masih cukup signifikan.

Baca Juga :  RPJMD 2025–2029 Kaltim Resmi Jadi Perda, Legislator dan Pemprov Sepakati Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

Komisi IV juga mencatat insiden ledakan di area industri sebagai sinyal penting perlunya penguatan sistem keselamatan kerja. DPRD meminta agar standar keamanan ditingkatkan agar tidak terjadi kecelakaan serupa di masa mendatang.

Dalam kesimpulannya, Agus Aras menegaskan bahwa industri tambang tak bisa hanya berorientasi pada produktivitas dan keuntungan finansial semata. Mereka harus menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat melalui pembukaan lapangan kerja, penguatan UMKM lokal, dan keterlibatan aktif dalam pembangunan sosial.

“Industri harus hadir sebagai bagian dari solusi pembangunan, bukan sekadar aktor ekonomi. Pemerintah daerah wajib mengawal ini secara serius,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru