Kajari Mohammad Ridwan Bugis Selesaikan Perkara Pengancaman Dengan Pendekatan Restorative Justice

- Editor

Senin, 22 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Perkara pengancaman yang melibatkan antara saudara kandung, akhirnya selesai melalui pendekatan Restorative Justice (RJ) di Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, S.H, M.H telah resmi mengeluarkan Surat Ketetapan Penyelesaian Perkara (SKPP) tanggal 22 September 2025, terhadap tersangka AI dengan pendekatan keadilan Restorative Justice (RJ) yang sebelumnya telah mengancam korban IB yang merupakan saudara kandungnya sendiri.

Kajari Sinjai melalui Kasi Tindak Pidana Umum, Sahwal mengatakan bahwa sebelumnya tersangka AI dan korban IB yang merupakan saudara kandung terjadi kesalahpahaman dan AI melakukan pengancaman menggunakan samurai.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perkara tersebut awalnya diserahkan Penyidik Polres Sinjai kepada Penuntut Umum pada tanggal 11 September 2025, selanjutnya Jaksa Penuntut berdasarkan Peraturan Jaksa Agung Nomor 15/2020 tentang penyelesaian perkara dengan pendekatan Restorative Justice, lalu dilakukan Profiiling terhadap tersangka dan keluarganya dan selanjutnya pada tanggal 15 September 2025 Jaksa Fasilitator melakukan mediasi antara tersangka dan korban yang pada akhirnya dapat saling memaafkan dengan penuh keikhlasan dan tanpa ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun.

Baca Juga :  Kasi Pidum Kejari Sinjai berdarah Jeneponto - Barru Masuk Nominator 21 Besar Adhyaksa Award 2025

Selanjutnya, Jaksa Fasilitator  Saudari Islamiyah Ramdani Amin, SH bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejari Sinjai dan dipimpin Kajari Sinjai melakukan Permohonan Ekspose Perkara kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, permohonan Eksposes RJ tersebut berhasil disetujui.

“Akhirnya tersangka langsung menghirup udara bebas dan dapat berkumpul dengan keluarganya yang telah menantinya,” jelasnya.

Tersangka pun sangat mengapresiasi atas upaya yang dilakukan pihak Kejaksaan Negeri Sinjai dan merasa sangat senang dan berterima kasih atas upaya Restorative Justice, dan tidak ada sama sekali syarat dan permintaan apapun.

Baca Juga :  Lagi, Pertanyakan Terkait Pelayanan RSUD, Mahasiswa Merasa Kecewa

“Ini murni pihak Kejaksaan menerapkan keadilan Restorative Justice yang dirasakan langsung oleh masyarakat sehingga penanganan perkara dapat selesai dan tidak lagi dilimpahkan ke Pengadilan untuk disidangkan. Terima Kasih Bapak Kajari Sinjai,” ungkap AI.

Sahwal menambahkan, esensi pelaksanaan RJ adalah adanya pemulihan kepada keadaan semula, adanya upaya saling memaafkan dan tidak ada lagi sifat dendam diantara tersangka dan korban, antara bersaudara kembali terjalin hubungan baik.

“Sebagaimana pesan Bapak Jaksa Agung, bahwa keadilan tidak ada dalam buku namun keadilan ada dalam hati kalian,” pungkasnya. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : DIKSIKU.com

Berita Terkait

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak
Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur
Bhayangkara Bone Raih Juara 3 Kapolres Wajo Cup 2025 Lewat Drama Adu Penalti
Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia
Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi
Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero
Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan
Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Berita Terkait

Senin, 13 Oktober 2025 - 12:55 WITA

Wabup AMM Pantau Pelaksanaan Gerakan Pangan Murah Serentak

Senin, 13 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Buka Workshop BLUD Bidang Kesehatan, Bupati Ratnawati Arif Tegaskan Pelayanan Fungsional dan Terukur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 08:40 WITA

Bupati Ratnawati Arif: “Ma’rimpa Salo” Adalah Salah Satu Aset Budaya Masyarakat Sinjai Yang Diakui Dunia

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:27 WITA

Kepala Jasa Raharja Temui Wabup AMM, Bahas Sinergi Program dan Memperkuat Kolaborasi

Jumat, 10 Oktober 2025 - 15:12 WITA

Dorong Digitalisasi dan Tingkatkan Daya Saing UMKM, Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Local Digital Hero

Kamis, 9 Oktober 2025 - 20:00 WITA

Peringkat 2 Terbaik Nasional, RS Pratama Bulu Paccing Diganjar Penghargaan Oleh BPJS Kesehatan

Kamis, 9 Oktober 2025 - 18:30 WITA

Dibuka Bupati Ratnawati Arif, Dandim 1424 Sinjai Gelar Turnamen Futsal Pada Peringatan HUT TNI Ke-80

Kamis, 9 Oktober 2025 - 11:00 WITA

Bupati Ratnawati Arif Bersama Wabup AMM Hadiri Kegiatan Pendidikan Politik DPC Partai Gerindra

Berita Terbaru