Kasus Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Naik Tahap Penyidikan di Kejari Sinjai

- Editor

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kasus dugaan korupsi yang menggunakan anggaran puluhan miliar yang bersumber dari APBN Tahun 2021, menghebohkan masyarakat Sinjai terkait proyek pengadaan SCADA, Sabtu (24/5/2025).

Kasus ini terungkap setelah dilakukan penyelidikan oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai dengan melakukan pemeriksaan mendalam.

Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H didampingi Ketua Tim Penyidik, Kaspul Zen Tomy Aprianto,
dalam ekspose perkara yang dirilis pada Kamis lalu (22/5/2025) mengatakan bahwa kasus ini terungkap setelah pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan saksi, ditemukan bukti yang cukup untuk melanjutkan ke tahap penyidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim penyidik kemudian memutuskan untuk menaikkan status kasus ini ke tingkat penyidikan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kadis Kominfo Bone Dorong Modernisasi Pengelolaan Kebijakan Melalui Program JOKKA

Penyidik juga mengungkap adanya potensi kerugian negara akibat pelaksanaan proyek yang tidak sesuai ketentuan.

Kejaksaan Negeri Sinjai memastikan proses hukum ini berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Perkara ini layak untuk ditingkatkan ke penyidikan setelah temuan bukti yang cukup,” jelasnya.

Zulkarnaen menyebutkan, pengadaan SCADA di SPAM IKK Sinjai Tengah tahun 2021 menelan dana Rp.10.520.000.000,-.

Proyek ini dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana.

SCADA (Supervisory Control and Data Acquisition) adalah sistem penting untuk pengendalian distribusi air. Namun, pelaksanaan pengadaan sistem ini bermasalah, dengan SCADA yang tidak berfungsi optimal.

“Akibatnya, pendistribusian air di SPAM IKK Sinjai Tengah dilakukan secara manual, sehingga tidak efisien,” ungkapnya.

Baca Juga :  Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Ipal, Kejari Sinjai Bentuk Tim Penyidik

Tim penyidik mengungkap bahwa proses lelang dan pelaksanaan pekerjaan tidak sesuai prosedur yang berlaku. Proyek ini seharusnya menggunakan sistem otomatis untuk mengontrol pendistribusian air di Sinjai Tengah.

Namun, ketidaksesuaian dalam pelaksanaan yang mengakibatkan SCADA tidak berfungsi sesuai harapan. Kondisi ini berdampak pada kinerja SPAM IKK yang seharusnya mendukung kebutuhan air bersih masyarakat.

Penyidik memastikan bahwa kasus ini akan terus didalami untuk mengungkap siapa yang bertanggung jawab.

“Proses hukum akan dilakukan transparan, dan kami akan terus mengumpulkan bukti serta keterangan ahli. Kita berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa pandang bulu,” tegas Dr. Zulkarnaen.

Penulis: Andi Irfan

Loading

Berita Terkait

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat
Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif
Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar
Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai
DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan
Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas
KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026
Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terkait

Sabtu, 9 Mei 2026 - 23:08 WITA

Andi Akmal Pasluddin Pimpin DMI Bone, Masjid Didorong Jadi Pusat Pembinaan Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 20:08 WITA

Peluncuran Komunitas All Bikers, Pemkab Sinjai Siap Suport Kegiatan Positif Pecinta Otomotif

Jumat, 8 Mei 2026 - 17:06 WITA

Rutan Sinjai Fokus Pencegahan dan Pemberantasan Halinar

Kamis, 7 Mei 2026 - 16:42 WITA

Bupati Ratnawati Arif Sambut Pejabat Baru Kajari Sinjai

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:04 WITA

DPD SMSI Sinjai Silaturahmi Dengan Pejabat Kajari Baru, Bangun Komunikasi dan Kemitraan

Rabu, 6 Mei 2026 - 17:06 WITA

Bupati Ratnawati Arif Terima Kunjungan Dirut PT Jamkrida Sulsel, Bangun Sinergitas

Rabu, 6 Mei 2026 - 16:34 WITA

KPPN Release Kinerja APBN Kabupaten Sinjai Periode Triwulan Pertama Tahun 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WITA

Transformasi Digital Birokrasi, Bupati Ratnawati Arif Luncurkan Aplikasi “SAMAKI”

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA