Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

- Editor

Kamis, 26 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti, di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Sinjai, Kamis (26/6/2025).

“Kejari musnahkan barang bukti dari 60 perkara Tindak Pidana Umum periode Januari-Juni 2025 yang telah berkekuatan hukum tetap,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Sinjai, Dr. Zulkarnaen, S.H, M.H di lokasi.

“Pemusnahan barang bukti rutin dilakukan oleh pihak kejaksaan dari putusan pengadilan yang telah berkekuatan tetap atau Inkracht,”masih Kajari menegaskan.

Barang bukti dimusnahkan agar barang bukti tidak menumpuk yang berpotensi menimbulkan masalah seperti, polusi udara, menjadi tempat serangga dan sumber penyakit.

Baca Juga :  Kejari Sinjai Lakukan Pemusnahkan Barang Bukti 48 Perkara, Sabu dan Obat Trihexyphenidyl 839 Butir Diblender

Zulkarnaen menjelaskan, barang bukti 60 perkara tindak pidana yang dimusnahkan yakni, dari perkara tindak pidana terhadap Orang dan Harta Benda (OHARDA), Keamanan Negara, Ketertiban Umum, dan Tindak Pidana Umum (KAMNEGTIBUM), Tindak Pidana Umum Lainnya (TPUL) dan NARKOTIKA yang telah mempunyai hukum tetap.

Zulkarnaen menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, narkotika jenis saabu seberat 27,77655 gram dan alat penghisap, timbangan sabu, obat-obatan sebanyak 32 Butir, senjata tajam, pakaian dan alat perikanan serta badik.

Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban di masyarakat.

Baca Juga :  Tim Pidsus Kejari Sinjai Lakukan Penggeledahan, Rangkaian Penyidikan Perkara Korupsi Pekerjaan Jaringan Perpipaan SPAM Perkotaan

“Pemusnahan ini merupakan momentum untuk kita, pemkab Sinjai dan aparat hukum bahwa tidak ada ruang bagi pengguna obat terlarang dan berbahaya di kabupaten sinjai,” ujarnya.

Zulkarnaen berharap, sinergitas antar lembaga penegak hukum dan unsur Forkopimda, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai dapat terjalin lebih nyata ke depannya.

“Kolaborasi ini sangat penting dalam mendukung langkah-langkah preventif. Khususnya terkait upaya pencegahan peredaran narkotika, sehingga kabupaten sinjai menjadi tempat aman tentram dan sejahtera hingga masyarakat bahagia,” pungkasnya. ***

Loading

Penulis : Andi Irfan Arjuna

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian
Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo
Pesta Rakyat Pesisir 2026 Siap Semarakkan HUT ke-81 RI di Tanete Riattang Timur
Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun
Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan
Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan
Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi
Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 17:31 WITA

Dari Tegalrejo, Pemuda Menanam Harapan untuk Masa Depan Pertanian

Jumat, 7 Agustus 2026 - 20:05 WITA

Resmi Pimpin Polres Bone, Ini Rekam Jejak AKBP Astoto Budi Rahmantyo

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:02 WITA

Pemprov Sulsel Tangani 49 Ruas Jalan Lewat Program MYP Senilai Rp2,5 Triliun

Kamis, 6 Agustus 2026 - 09:22 WITA

Kadishub Bone Arahkan Langkah Cepat, Rahman Mamat Apresiasi Penanganan Perempatan Rawan Kecelakaan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 21:31 WITA

Hadiri Rakerda DPD PAN Sinjai, Andi Yuliani Paris Mulai Panaskan Mesin Partai Lantik Relawan Perkuat Struktur dan Jaringan

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:21 WITA

Andi Muzakkir Aqil Perjuangkan Bantuan Pembangunan Ponpes, Pengurus Al Amir Fil Jannah Sampaikan Apresiasi

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:20 WITA

Peringati HAN 2026, Pemkot Makassar Perkuat Komitmen Penuhi Hak Anak

Minggu, 2 Agustus 2026 - 08:33 WITA

Perempatan Andi Celleng-Yos Sudarso Kembali Rawan, Pemkab Bone Diminta Segera Bertindak

Berita Terbaru