Kejari Sinjai Usut Tuntas Kasus Tipidkor Dana Hibah di PDAM, Mohammad R Bugis: Kami Tidak Pandang Bulu!!!

- Editor

Selasa, 11 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Sinjai – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tengah menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut tuntas dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dana Hibah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.

Proses penyidikan bekerja maraton dan telah menyentuh sejumlah pejabat teras di lingkup Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

Pemeriksaan intensif ini difokuskan pada penggunaan Dana Hibah PDAM untuk periode yang cukup panjang, yaitu dari tahun 2019 hingga 2023. Kasus ini menjadi sorotan tajam mengingat nilai Dana Hibah untuk Tahun Anggaran 2023 saja mencapai angka fantastis, yakni Rp2.300.000.000,00 (Dua Miliar Tiga Ratus Juta Rupiah).

Pejabat Teras Diperiksa Maraton
Sejumlah nama penting yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) telah dipanggil dan dimintai keterangan oleh tim penyidik Kejari Sinjai.

“Sejumlah Pejabat yang telah diperiksa untuk dimintai keterangannya, Assisten 1 Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas (Dewas) PDAM, Pejabat dari Dinas PUPR dan beberapa pejabat lainnya yang masuk dalam TAPD,” terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, saat ditemui di Kantor Kejari Sinjai, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Buka Kegiatan Penyusunan Rancangan Awal RPJMD Tahun 2025-2029

Di hari yang sama, tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap salah satu pejabat tinggi di sekretariat Pemkab Sinjai, yakni Sekda Sinjai, Andi Jefrianto Asapa.

Saat dikonfirmasi, Sekda Andi Jefrianto Asapa membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik. “Iya saya datang tadi jam dua siang (14.00 wita- red) memenuhi panggilan tim penyidik Kejari, soal Dana Hibah PDAM Sinjai 2019-2023, karena pada saat itu saya selaku pengarah di TAPD dan menjabat Pj Bupati Sinjai,” ujarnya, menegaskan statusnya masih sebagai saksi.

Komitmen Obyektif dan Transparan
Kajari Mohammad Ridwan Bugis menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan dengan prinsip integritas yang tinggi.

“Dalam penanganan kasus Dana Hibah PDAM Sinjai ini, Kejari Sinjai bekerja obyektif, profesional, dan transparan, tidak ada yang kita tutupi,” tegasnya.

“Kami tidak pandang bulu, siapa pun yang terlibat dalam kasus ini, akan kita panggil untuk berikan kesaksian,” tandas Mohammad Ridwan Bugis.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Pemkab Sinjai Atas Pembentukan Posbakum Tingkat Desa dan Kelurahan

Penyidikan ini berlandaskan pada ketentuan hukum yang jelas, yakni Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 3 jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001, serta pasal-pasal terkait KUHP.

Hal tegas disampaikan pula oleh Kasi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya bahwa, saat ini pihak tim penyidik Kejari Sinjai bekerja maraton dalam menangani kasus dugaan tindak pidana korupsi Dana Hibah PDAM, untuk mengungkap siapa saja TAPD yang terlibat akan dipanggil untuk memberikan keterangan,”tandas Jhadi didampingi Kasi Pidsus Kejari Sinjai, Kaspul Tommy Aprianto.

Proses penyidikan yang intensif dan transparan ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Sinjai untuk membongkar tuntas dugaan korupsi yang merugikan keuangan daerah, sekaligus memberikan pesan kuat bahwa tidak ada pihak yang kebal hukum dalam upaya pemberantasan korupsi. ***

Penulis : Andi Irfan

Sumber Berita : Kejari Sinjai

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA