Ketua DPRD Kutim Harap Pemda Optimalkan Pencegahan Kekerasan Seksual Anak

- Editor

Rabu, 5 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni. (ist)

i

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni. (ist)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menanggapi penghargaan Kak Seto Award yang diterima Pemkab Kutim beberapa waktu lalu, oleh Lembaga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).

Menurut Joni, penghargaan tersebut seyogyanya menjadi pelecut bagi Pemda Kutim agar lebih mengoptimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, yang masih kerap dijumpai di Kabupaten Kutim.

“Adanya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diharapkan dapat membantu dan memberikan solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada awak media.

Baca Juga :  Dewan Kutim Tuntut Anggaran Lebih Untuk Tangani Kekerasan Perempuan dan

Tak hanya itu, lanjut Joni, dalam menanggulangi persoalan tersebut, peran orangtua juga sangat diperlukan. Belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan pada anak, tentu menjadi isu yang sangat besar untuk diperbincangkan.

Belum lagi, kata dia, di sejumlah titik jalan poros Kutai Timur, masih kerap didapati anak bawah umur yang bekerja sebagai peminta-minta kepada kendaraan yang melintas. Adanya penghargaan LPAI, menurutnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak mengimplementasikan raihannya tersebut.

“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut, agar ke depannya hal yang tidak diinginkan tak terjadi lagi. Semuanya harus terlibat, dimulai dari orangtua atau orang-orang terdekat anak tersebut,” tuturnya.

Baca Juga :  Ketua DPRD Kutim Harap Pejabat Baru Pemkab Beri Dampak Positif ke Pelayanan

Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Idham Cholid tak menampik jika persoalan kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Meski begitu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan upaya agar persoalan tersebut dapat diminimalisir.

“Masalah ini menjadi perbincangan lintas sektor. Karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA, sehingga penyelesaiannya juga harus melakukan sinergitas,” imbuhnya. (adv)

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA