DIKSIKU.com, Kutai Timur – Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Joni, menanggapi penghargaan Kak Seto Award yang diterima Pemkab Kutim beberapa waktu lalu, oleh Lembaga Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) pada kategori Pelopor dan Pelaksana Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA).
Menurut Joni, penghargaan tersebut seyogyanya menjadi pelecut bagi Pemda Kutim agar lebih mengoptimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual terhadap anak, yang masih kerap dijumpai di Kabupaten Kutim.
“Adanya Lembaga Perlindungan Anak (LPA) diharapkan dapat membantu dan memberikan solusi terhadap kekerasan dan pelecehan seksual pada anak. Ini tentu menjadi perhatian kita semua,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) tersebut kepada awak media.
Tak hanya itu, lanjut Joni, dalam menanggulangi persoalan tersebut, peran orangtua juga sangat diperlukan. Belum maksimalnya perlindungan dan pendampingan pemerintah daerah dalam mengupayakan kesejahteraan pada anak, tentu menjadi isu yang sangat besar untuk diperbincangkan.
Belum lagi, kata dia, di sejumlah titik jalan poros Kutai Timur, masih kerap didapati anak bawah umur yang bekerja sebagai peminta-minta kepada kendaraan yang melintas. Adanya penghargaan LPAI, menurutnya tidak ada alasan pemerintah untuk tidak mengimplementasikan raihannya tersebut.
“Saya berharap dari dinas terkait untuk dapat memberikan tindak lanjut, agar ke depannya hal yang tidak diinginkan tak terjadi lagi. Semuanya harus terlibat, dimulai dari orangtua atau orang-orang terdekat anak tersebut,” tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kutim, Idham Cholid tak menampik jika persoalan kekerasan seksual pada anak kerap terjadi. Meski begitu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama dalam melakukan upaya agar persoalan tersebut dapat diminimalisir.
“Masalah ini menjadi perbincangan lintas sektor. Karena permasalahannya tidak murni kewenangan DPPPA, sehingga penyelesaiannya juga harus melakukan sinergitas,” imbuhnya. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah