DIKSIKU.com, Samarinda – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti pola pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) di Badan Anggaran (Banggar). Menurut dewan, proses yang berlangsung belum maksimal karena minim interaksi.
Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menilai rapat masih berjalan pasif. Ia menyebut Banggar lebih banyak mendengarkan pemaparan dari pemerintah provinsi tanpa diikuti dialog yang mendalam.
“Pembahasan KUA-PPAS seharusnya lebih interaktif. Bukan hanya menerima penjelasan, tetapi juga memberi ruang diskusi yang substantif,” ujar Sabaruddin saat ditemui di DPRD Kaltim, Selasa (16/9).
Ia menambahkan, dukungan DPRD terhadap program pembangunan tetap ada. Namun, dukungan itu harus dibarengi dengan kepatuhan pada aturan serta mekanisme yang berlaku agar kebijakan yang dihasilkan memiliki landasan kuat.
Sabaruddin juga menyinggung pengalaman beberapa program yang pernah menuai sorotan, salah satunya Desain Besar Olahraga Nasional (DBON). Menurutnya, hal tersebut menjadi pelajaran agar setiap kebijakan tidak terburu-buru diputuskan tanpa kajian mendalam.
“Program pemerintah tidak boleh lepas dari prosedur. Kalau mekanisme dilanggar, potensi persoalan hukum di kemudian hari bisa muncul,” tegasnya.
Ia menekankan, keterbukaan informasi dan kepatuhan prosedur merupakan kunci menjaga kepercayaan publik. DPRD, kata dia, akan terus mengawal agar pengelolaan anggaran daerah berjalan transparan sekaligus memberi manfaat nyata bagi masyarakat Kaltim. (adv)

Penulis : Ldy
Editor : Idhul Abdullah