Kuasa Hukum Bantah Denada Telantarkan Anak, Klaim Nafkah Tetap Mengalir

- Editor

Jumat, 30 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denada. (int)

i

Denada. (int)

DIKSIKU.com, Jakarta – Kuasa hukum Denada, Muhammad Iqbal, membantah tudingan penelantaran anak yang dialamatkan kepada kliennya dalam gugatan perdata yang diajukan Ressa Rizky Rossano di Pengadilan Negeri Banyuwangi. Iqbal menegaskan, sejak awal Denada selalu mengakui Ressa sebagai anak kandung dan tetap menjalankan kewajiban moral serta finansial.

Iqbal menyatakan, Denada secara konsisten memberikan perhatian dan dukungan biaya hidup kepada Ressa. Ia bahkan mengklaim memiliki bukti transaksi keuangan yang menunjukkan adanya pengiriman dana secara rutin, termasuk pada Januari 2026. Menurutnya, hal tersebut membuktikan bahwa tuduhan penelantaran tidak memiliki dasar kuat.

Baca Juga :  Sengketa Warisan Kembali Memanas, Sule Pertanyakan Aset Rp5 Miliar

“Kami memiliki bukti transfer yang menunjukkan bahwa kewajiban nafkah tetap dipenuhi. Bantuan finansial terus diberikan dan tidak pernah terputus,” kata Iqbal saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas dasar itu, pihak Denada menyatakan keberatan dengan gugatan yang diajukan Ressa. Mereka menilai, dalil penelantaran yang dijadikan dasar gugatan bertentangan dengan fakta yang selama ini dijalankan kliennya.

Seperti diketahui, Ressa Rizky Rossano mengajukan gugatan perdata terhadap Denada pada 26 November 2025. Dalam gugatan tersebut, Ressa menuntut pengakuan status sebagai anak kandung serta pemenuhan hak hidup yang disebut belum terpenuhi, termasuk tuntutan biaya hidup senilai Rp 7 miliar.

Baca Juga :  Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami

Dalam proses mediasi, pihak Denada telah menyatakan pengakuan terhadap status Ressa sebagai anak. Namun, mereka menyampaikan keberatan terhadap besaran tuntutan yang dinilai tidak proporsional. Perkara ini masih bergulir dan menunggu tahapan persidangan selanjutnya di Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idul Abdullah

Berita Terkait

Usai Rehabilitasi 3 Bulan, Onadio Leonardo Akhirnya Hirup Udara Bebas
Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami
Adly Fairuz Terseret Dugaan Calo Akpol, Penyidik Telusuri Aliran Dana
Sengketa Warisan Kembali Memanas, Sule Pertanyakan Aset Rp5 Miliar
Dituding Habiskan Uang Farel Prayoga, Ayah Tantang Manajer Buktikan Klaim

Berita Terkait

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:44 WITA

Kuasa Hukum Bantah Denada Telantarkan Anak, Klaim Nafkah Tetap Mengalir

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:45 WITA

Usai Rehabilitasi 3 Bulan, Onadio Leonardo Akhirnya Hirup Udara Bebas

Rabu, 28 Januari 2026 - 21:28 WITA

Baru Dua Bulan Menikah, Boiyen Resmi Gugat Cerai Suami

Rabu, 21 Januari 2026 - 17:43 WITA

Adly Fairuz Terseret Dugaan Calo Akpol, Penyidik Telusuri Aliran Dana

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:36 WITA

Sengketa Warisan Kembali Memanas, Sule Pertanyakan Aset Rp5 Miliar

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:58 WITA

Dituding Habiskan Uang Farel Prayoga, Ayah Tantang Manajer Buktikan Klaim

Berita Terbaru