Kunjungan Satgas KPK ke Proyek Multiyears Sulsel Perkuat Transparansi dan Integritas

- Editor

Rabu, 11 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Ihsan. S.T., M.M bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto dan Tim melaksanakan pertemuan dan kunjungan lapangan di lokasi Proyek Multi Years Contrak di Jln. Hertasning, Makassar dan Jln. Aeropala, Kabupaten Gowa. Selasa, 10 Maret 2026.

i

kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Ihsan. S.T., M.M bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto dan Tim melaksanakan pertemuan dan kunjungan lapangan di lokasi Proyek Multi Years Contrak di Jln. Hertasning, Makassar dan Jln. Aeropala, Kabupaten Gowa. Selasa, 10 Maret 2026.

DIKSIKU.Com,Makassar-kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Ihsan. S.T., M.M bersama Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI Tribudi Rochmanto dan Tim melaksanakan pertemuan dan kunjungan lapangan di lokasi Proyek Multi Years Contrak di Jln. Hertasning, Makassar dan Jln. Aeropala, Kabupaten Gowa. Selasa, 10 Maret 2026.

Pertemuan dan Kunjungan lapangan tersebut merujuk pada ketentuan Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik.

Baca Juga :  Tangkap Pelaku Judi Kupon Putih, Resmob Polres Sinjai Amankan Uang Tunai dan Kertas Rumusan

Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Andi Ihsan. S.T., M.M dalam kesempatan ini menyampaikan apresiasi atas pertemuan dan kunjungan langsung kelapangan yang dilaksanakan oleh Kasatgas 4.2 Deputi Kordinasi dan Supervisi KPK RI bersama Tim.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pertemuan dan kunjungan lapangan ini sangat bermanfaat untuk memperkuat integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam pemberantasan korupsi,” Ungkapnya.

Baginya, Pengawasan dan koordinasi yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan dua pilar utama untuk menjaga integritas internal dan efektivitas eksternal dalam memberantas korupsi.

Baca Juga :  Timur Kota Official Jadi Bintang Tamu Arak-Arakan Tanete Riattang Timur 2025

“Kita ketahui bersama bahwa KPK memiliki wewenang untuk mengoordinasikan instansi yang berwenang memberantas korupsi serta instansi pelayanan publik untuk menutup celah korupsi. Sehingga diharapkan dengan adanya kordinasi bersama KPK RI, program prioritas Proyek Multi Years Contrak dapat tercapai sesuai harapan masyarakat,” jelas Ir. H. Andi Ihsan. S.T., M.M

“Hal itu sejalan dengan harapan Bapak Gubernur Sulawesi Selatan. Bahwa dengan adanya Proyek Multi Years Contrak, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat mewujudkan pembangunan yang berkeadilan, meningkatkan konektivitas antar wilayah. Diketahui bersama bahwa Pembangunan Infrastruktur Jalan menjangkau berbagai wilayah di Sulawesi Selatan untuk mengurangi ketimpangan dan mempermudah akses ekonomi masyarakat,” tutupnya.

Loading

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Redaksi Diksiku

Sumber Berita : Humas Pemprov Sul-Sel

Berita Terkait

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena
Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jamal Fathur Rakhman Beri Penghargaan Organisasi Media di Sinjai
Purnabakti Setelah Pengabdian 36 Tahun di Dunia Perbankkan, Cita-Cita Jabat Pinca Dicapai di Tahun 2023
Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker
Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah
Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:25 WITA

DPRD Bone Minta PT Jemla Ferry Pertimbangkan Dampak Sebelum Alihkan KMP Masagena

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:32 WITA

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jamal Fathur Rakhman Beri Penghargaan Organisasi Media di Sinjai

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WITA

Purnabakti Setelah Pengabdian 36 Tahun di Dunia Perbankkan, Cita-Cita Jabat Pinca Dicapai di Tahun 2023

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WITA

Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Berita Terbaru

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Senin, 29 Jun 2026 - 20:45 WITA

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru

Senin, 29 Jun 2026 - 20:29 WITA