Langgar Netralitas, Bawaslu Bone Seret Oknum Lurah dan Kades ke Ranah Pidana

- Editor

Jumat, 11 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DIKSIKU.com, Bone – Rapat pembahasan kedua Gakkumdu Kabupaten Bone yang digelar pada Kamis, 10 Oktober 2024, memutuskan untuk melanjutkan proses hukum terkait dugaan pelanggaran netralitas oleh oknum Lurah dan Kepala Desa di Kabupaten Bone.

Rapat yang berlangsung dari pukul 14.00 hingga 16.30 WITA ini menghasilkan keputusan untuk membawa kasus tersebut ke jalur hukum, setelah berbagai pihak memberikan keterangan dan bukti-bukti diklarifikasi selama seminggu penuh.

Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim, menjelaskan bahwa selain pelanggaran netralitas ASN dan Kepala Desa, ada juga dugaan tindak pidana yang terlibat.

“Keputusan ini diambil setelah melalui rapat bersama tim Gakkumdu terkait bukti-bukti yang ada,” kata Nur Alim, dalam keterangan tertulisnya yang diterima diterima media ini, Kamis (11/10/2024).

Bawaslu Bone telah menyerahkan dua berkas laporan tindak pidana pemilihan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone, masing-masing dengan nomor laporan LP/663/X/2024 dan LP/664/X/2024.

Dugaan pelanggaran ini terkait Pasal 188 jo Pasal 71 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2016, yang melarang pejabat negara, daerah, ASN, TNI/Polri, serta Kepala Desa/Lurah untuk mengambil tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon.

Baca Juga :  Banner Tegak Lurus Jadi Sasaran Pilox, Jubir: Ini Ekspresi Cinta yang Liar!

Ketua Bawaslu Bone, Alwi, berharap kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh ASN dan Kepala Desa untuk menjaga netralitas mereka selama Pilkada 2024.

“Semua pihak harus berhati-hati karena pelanggaran netralitas bisa berujung pada tindak pidana,” tegasnya.

Kasus ini menunjukkan betapa pentingnya netralitas dalam menjaga integritas pemilihan, terutama di tengah masa kampanye Pilkada 2024 yang semakin memanas.

Penulis : Idhul Abdullah

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi
Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik
PKN Tunjuk Rudi Juniawan Hamka sebagai Plt Ketua di Kaltim, Fokus Konsolidasi dan Persiapan Musda
Popularitas Jokowi Meredup, Wacana Prabowo Dua Priode Tanpa Gibran Menguat
PSI Panaskan Mesin 2029, Nama Jokowi Jadi Pemantik Semangat
Rusdi Masse Resmi Berlabuh ke PSI, Kaesang Sambut di Rakernas Makassar
Bos PPI Prediksi Efek Domino, RMS Cabut dari NasDem Bisa Seret Tokoh Lain
RMS Tinggalkan NasDem, PSI Siap Gelar Karpet Merah Sepanjang Kilometer

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 18:30 WITA

Viral Dijual, Pulau Umang Ternyata Tak Kantongi Izin Resmi

Jumat, 10 April 2026 - 14:06 WITA

Setelah Motor MBG Diperdebatkan, Kini Ribuan Truk Rp 10,8 Triliun Disorot Publik

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:00 WITA

PKN Tunjuk Rudi Juniawan Hamka sebagai Plt Ketua di Kaltim, Fokus Konsolidasi dan Persiapan Musda

Jumat, 13 Februari 2026 - 23:54 WITA

Popularitas Jokowi Meredup, Wacana Prabowo Dua Priode Tanpa Gibran Menguat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 21:42 WITA

PSI Panaskan Mesin 2029, Nama Jokowi Jadi Pemantik Semangat

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:50 WITA

Rusdi Masse Resmi Berlabuh ke PSI, Kaesang Sambut di Rakernas Makassar

Minggu, 25 Januari 2026 - 18:10 WITA

Bos PPI Prediksi Efek Domino, RMS Cabut dari NasDem Bisa Seret Tokoh Lain

Kamis, 22 Januari 2026 - 18:23 WITA

RMS Tinggalkan NasDem, PSI Siap Gelar Karpet Merah Sepanjang Kilometer

Berita Terbaru

Ketua DPRD Bontang, Andi Faiz

DPRD Bontang

DPRD Bontang Setuju Retribusi Bontang Kuala Dihentikan Sementara

Minggu, 10 Mei 2026 - 22:30 WITA