Lubang Tambang Menganga, DPRD Kaltim Minta DLH Tak Gegabah Beri Izin Baru

- Editor

Senin, 14 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

i

Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan. (Foto/Diksiku)

DIKSIKU.com, Samarinda – DPRD Kalimantan Timur kembali menyoroti dampak tambang terhadap kerusakan lingkungan dalam pembahasan Raperda Lingkungan Hidup. Kali ini, sorotan datang dari Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, yang menegaskan bahwa tambang yang merusak harus dihentikan dan tidak lagi diberi ruang untuk beroperasi.

Dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025), Firnadi menyebut banyak kawasan bekas tambang yang kini menjadi lubang maut dan menyisakan kerusakan ekosistem.

Ia menyesalkan lambannya upaya rehabilitasi dan penutupan lahan yang ditinggalkan begitu saja oleh perusahaan tambang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jangan sampai kita hanya jadi penonton dari kerusakan yang terus terjadi. Kalau lubang bekas tambang dibiarkan menganga dan longsor tidak ditangani, maka ini bukan sekadar soal lingkungan, tapi juga nyawa manusia,” ujar Firnadi.

Baca Juga :  DPRD Kaltim Dorong Hilirisasi Industri untuk Serap Tenaga Kerja dan Tekan Kemiskinan

Ia menekankan bahwa seluruh aktivitas pertambangan harus dikawal ketat sejak awal, mulai dari penyusunan Amdal hingga komitmen penutupan tambang. Namun, tantangan muncul karena sebagian besar izin tambang berada di bawah kendali pusat, seperti dalam skema PKP2B. Akibatnya, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan.

“Izin keluar dari pusat, tapi dampaknya ditanggung daerah. Ini yang membuat kita sering tidak berdaya menghadapi tambang-tambang besar,” ungkapnya.

Firnadi yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim mendorong agar Dinas Lingkungan Hidup lebih selektif dan berhati-hati sebelum menerbitkan izin lingkungan baru. Ia menilai, tanpa jaminan rehabilitasi pascatambang, izin tersebut lebih baik ditunda.

Baca Juga :  Industri Tambang Disorot, DPRD Kaltim Temukan Celah Besar Dalam Praktik Lapangan

“Jangan buru-buru beri izin kalau rencana penutupan dan pemulihan lingkungannya belum jelas. Kita harus belajar dari kerusakan yang sudah ada,” tegasnya.

Menurut Firnadi, daerah memerlukan instrumen hukum yang kuat untuk menekan perusahaan tambang agar tidak hanya mengambil, tetapi juga bertanggung jawab mengembalikan kondisi lingkungan.

“Raperda ini harus menjadi alat hukum yang berpihak pada rakyat dan alam. Bukan hanya tumpukan pasal yang diabaikan,” tutupnya. (adv)

Loading

Penulis : Ldy

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru