Menuju APBD Ideal, Pemprov Sulsel Kendalikan Porsi Belanja Pegawai

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (ist)

i

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti ASN hanya menerima 20 persen dari TPP, melainkan adanya penyesuaian nilai sebesar 20 persen sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.

Menurut Erwin, langkah itu diambil sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah mengendalikan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027.

Baca Juga :  SMAN 1 Sinjai Terima Hibah Bus Operasional dari Kemenhub, Dukung Akses Pendidikan

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian lebih awal agar struktur APBD 2027 tetap sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan.

Erwin memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada hak dasar ASN. Gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Penyesuaian hanya berlaku pada komponen tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.

Baca Juga :  Sekda Pimpin Monev Kepesertaan Segmen Jasa Konstruksi BPJS Ketenagakerjaan

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, mencegah defisit anggaran, serta memastikan program prioritas pembangunan tetap dapat berjalan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen
Rutan Sinjai Libatkan Petugas Gabungan Perkuat Pengawasan Razia dan Tes Urine
Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel
Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun
Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan
VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM
Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan
Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 21:33 WITA

Pemprov Sulsel dan Pemkab Wajo Sepakati PI Migas Sengkang 10 Persen

Senin, 21 September 2026 - 20:49 WITA

Drama Adu Penalti, Bone BerAmal FC Rebut Piala Gubernur Sulsel

Minggu, 20 September 2026 - 20:13 WITA

Debit Sungai Saddang Menurun, Pemprov Sulsel Siapkan Pompanisasi dan Usulkan Rehabilitasi Rp1,8 Triliun

Jumat, 18 September 2026 - 09:31 WITA

Rutan Sinjai Gelar Salat Istisqa, Doa Bersama Memohon Turun Hujan

Selasa, 15 September 2026 - 19:29 WITA

VIDEO : Semarak Maulid di Masjid Badrissalam, Wabup Bone Puji Kekompakan Warga Perumahan BCM

Senin, 14 September 2026 - 13:32 WITA

Turnamen Mini Soccer BRI Cabang Sinjai, Bupati Ratnawati Arif: Ajang Olahraga Sarana Membangun Kebersamaan

Sabtu, 12 September 2026 - 10:25 WITA

Bupati Ratnawati Arif Serahkan Penghargaan Pancawarsa I, Termasuk Dua Orang Jajaran Rutan Sinjai

Rabu, 9 September 2026 - 10:42 WITA

Muhammad Rusdi Dorong Transformasi Pendidikan Bone Berbasis Teknologi dan Karakter

Berita Terbaru

Eks Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (ist)

Nasional

Purbaya Bongkar Alasan Pencopotannya dari Menkeu

Kamis, 24 Sep 2026 - 12:56 WITA