Menuju APBD Ideal, Pemprov Sulsel Kendalikan Porsi Belanja Pegawai

- Editor

Kamis, 19 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (ist)

i

Kepala BKD Sulsel, Erwin Sodding. (ist)

DIKSIKU.com, Makassar – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Sulawesi Selatan, Erwin Sodding, menyampaikan bahwa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2026 mengalami penyesuaian sebesar 20 persen.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan berarti ASN hanya menerima 20 persen dari TPP, melainkan adanya penyesuaian nilai sebesar 20 persen sebagai bagian dari kebijakan fiskal daerah.

Menurut Erwin, langkah itu diambil sebagai respons atas kebijakan pemerintah pusat yang mengharuskan pemerintah daerah mengendalikan belanja pegawai agar tidak melebihi 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada 2027.

“Saat ini porsi belanja pegawai Pemprov Sulsel masih berada di kisaran 31 hingga 32 persen. Sementara pemerintah pusat menargetkan pada 2027 tidak boleh melebihi 30 persen,” kata Erwin, Selasa (17/2/2026).

Ia menjelaskan, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penyesuaian lebih awal agar struktur APBD 2027 tetap sesuai dengan ketentuan mandatory spending yang telah ditetapkan.

Erwin memastikan kebijakan tersebut tidak berdampak pada hak dasar ASN. Gaji pokok dan tunjangan melekat lainnya tetap dibayarkan sebagaimana mestinya. Penyesuaian hanya berlaku pada komponen tambahan penghasilan yang bersifat tidak wajib, yakni TPP.

Baca Juga :  Pelaku Usaha Tembakau di Sinjai Dilatih Melinting

“Gaji pokok tetap aman. Yang disesuaikan adalah komponen tambahan seperti TPP. Ini bagian dari penataan fiskal agar tetap sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Ia berharap kebijakan tersebut menjadi langkah preventif untuk menjaga stabilitas keuangan daerah, mencegah defisit anggaran, serta memastikan program prioritas pembangunan tetap dapat berjalan.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat
Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya
Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan
Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi
Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus
Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Senin, 22 Juni 2026 - 15:13 WITA

Warga Dusun Bongki Desa Baru Kerjakan Jalan Sepanjang 3 Kilo Meter Dengan Swadaya

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:04 WITA

Hadiri Penamatan Anak Didik TK Kemala Bhayangkari 13 Cabang Sinjai, Kapolres Jamal Apresiasi Peran Guru dan Pengurus Yayasan

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:34 WITA

Wagub Sulsel Apresiasi Buku “BupAAS: Jalan Pengabdian”, Kisah Dedikasi Bupati Bone Jadi Inspirasi

Jumat, 19 Juni 2026 - 06:56 WITA

Gebrakan Awal Suwardi Thahir: Tradisi Syukuran dan Misi Penyelamatan KTA yang Hangus

Rabu, 17 Juni 2026 - 21:28 WITA

Bangun Generasi Qurani, Baytul Mukaromah Bone Wisuda 144 Santri Penghafal Al-Qur’an

Berita Terbaru