Menunggu Ketuk Palu, Raperda Penanggulangan Banjir Bontang Dirampungkan

- Editor

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

i

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kota Bontang menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Secara umum, bencana banjir disebabkan oleh gundulnya hutan, saluran drainase yang tidak memadai maupun tata lahan kota yang tidak optimal. Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD berinisiatif mencanangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan banjir di Kota Bontang. Pada Minggu (21/7/2024) lalu, Raperda tersebut dirampungkan.

Tak berjalan mulus, angka 10 persen menjadi perdebatan yang cukup panjang dalam pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APD). Angka tersebut dinilai terlalu kecil dalam menanggulangi bencana banjir di Kota Bontang. Terlebih selama satu periode pemerintahan penuh.

Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang telah dilakukan selama satu tahun lamanya, penyebab utama terjadinya banjir karena hilangnya daerah resapan air di beberapa titik Kota Bontang.  Hal inilah yang menyebabkan kecilnya angka 10 persen anggaran yang dialokasikan Pemerintah.

“Pembahasan hampir lebih setahun, akhirnya tahun ini bisa selesai,” jelas Politikus Gerindra ini, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Soroti Kemacetan di Kawasan SPBU, Legislator Kutim Minta Aparat Bertindak Tegas

Setelah proses yang cukup lama, akhirnya disepakati bahwa 10 persen hanyalah angka minimum pengalokasian anggaran, yang artinya dapat ditingkatkan bilamana ada kebutuhan mendesak.

“10 persen terlalu kecil disepakati, namun sewaktu-waktu bisa ditambahkan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka akan menjadi kabar baik bagi warga Kota Bontang sehingga penanganan banjir akan lebih optimal dan masyarakat bisa menikmati fasilitas kota lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru