Menunggu Ketuk Palu, Raperda Penanggulangan Banjir Bontang Dirampungkan

- Editor

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

i

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kota Bontang menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Secara umum, bencana banjir disebabkan oleh gundulnya hutan, saluran drainase yang tidak memadai maupun tata lahan kota yang tidak optimal. Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD berinisiatif mencanangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan banjir di Kota Bontang. Pada Minggu (21/7/2024) lalu, Raperda tersebut dirampungkan.

Tak berjalan mulus, angka 10 persen menjadi perdebatan yang cukup panjang dalam pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APD). Angka tersebut dinilai terlalu kecil dalam menanggulangi bencana banjir di Kota Bontang. Terlebih selama satu periode pemerintahan penuh.

Baca Juga :  Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang telah dilakukan selama satu tahun lamanya, penyebab utama terjadinya banjir karena hilangnya daerah resapan air di beberapa titik Kota Bontang.  Hal inilah yang menyebabkan kecilnya angka 10 persen anggaran yang dialokasikan Pemerintah.

“Pembahasan hampir lebih setahun, akhirnya tahun ini bisa selesai,” jelas Politikus Gerindra ini, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Terkendala Syarat, Pansus DPRD Bontang Sebut Tiga Kelurahan Sulit Dimekarkan

Setelah proses yang cukup lama, akhirnya disepakati bahwa 10 persen hanyalah angka minimum pengalokasian anggaran, yang artinya dapat ditingkatkan bilamana ada kebutuhan mendesak.

“10 persen terlalu kecil disepakati, namun sewaktu-waktu bisa ditambahkan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka akan menjadi kabar baik bagi warga Kota Bontang sehingga penanganan banjir akan lebih optimal dan masyarakat bisa menikmati fasilitas kota lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang
Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua
Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab
Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan
DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar
DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP
DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam
DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 21:11 WITA

Disetujui dengan Syarat, Raperda APBD 2024 Dihujani Catatan Kritis DPRD Bontang

Selasa, 24 Juni 2025 - 20:56 WITA

Seragam Gratis Belum Datang, DPRD Bontang Minta Sekolah Tidak Bebani Orang Tua

Selasa, 24 Juni 2025 - 19:21 WITA

Kampus Tutup, DPRD Bontang Desak Yayasan Unijaya Bertanggung Jawab

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WITA

Pemkot dan DPRD Bontang Kompak Sahkan Laporan APBD 2024, Catatan BPK Jadi Sorotan

Senin, 23 Juni 2025 - 21:13 WITA

DPRD Bontang Apresiasi Pemkot Bantu Mahasiswa Unijaya yang Terlantar

Senin, 23 Juni 2025 - 21:06 WITA

DPRD Bontang Desak Tindak Lanjut Temuan BPK: Jangan Hanya Bangga Raih WTP

Senin, 23 Juni 2025 - 20:54 WITA

DPRD Bontang Kritik Distribusi Air PDAM: Air Baru Mengalir Saat Tengah Malam

Senin, 23 Juni 2025 - 20:40 WITA

DPRD Bontang Setujui Pertanggungjawaban APBD 2024, Tapi Ingatkan Sejumlah Catatan Serius

Berita Terbaru

Daerah

Kejari Sinjai Musnahkan Barang Bukti 60 Perkara

Kamis, 26 Jun 2025 - 15:47 WITA