Menunggu Ketuk Palu, Raperda Penanggulangan Banjir Bontang Dirampungkan

- Editor

Senin, 22 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

i

Suasana rapat finalisasi banjir yang digelar Komisi III DPRD Bontang. (int)

DIKSIKU.com, Bontang – Kota Bontang menjadi langganan banjir setiap tahunnya. Secara umum, bencana banjir disebabkan oleh gundulnya hutan, saluran drainase yang tidak memadai maupun tata lahan kota yang tidak optimal. Hal tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Bontang.

Oleh karena itu, Komisi III DPRD berinisiatif mencanangkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait penanggulangan banjir di Kota Bontang. Pada Minggu (21/7/2024) lalu, Raperda tersebut dirampungkan.

Tak berjalan mulus, angka 10 persen menjadi perdebatan yang cukup panjang dalam pembahasan alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APD). Angka tersebut dinilai terlalu kecil dalam menanggulangi bencana banjir di Kota Bontang. Terlebih selama satu periode pemerintahan penuh.

Baca Juga :  Basis Data Lemah, Winardi Ingatkan Risiko Gagalnya Program Pemerintah Bontang

Berdasarkan hasil kajian dan diskusi yang telah dilakukan selama satu tahun lamanya, penyebab utama terjadinya banjir karena hilangnya daerah resapan air di beberapa titik Kota Bontang.  Hal inilah yang menyebabkan kecilnya angka 10 persen anggaran yang dialokasikan Pemerintah.

“Pembahasan hampir lebih setahun, akhirnya tahun ini bisa selesai,” jelas Politikus Gerindra ini, Senin (22/7/2024).

Baca Juga :  Penantian Panjang Warga Bontang Barat Untuk Pemakaman Muslim Segera Terwujud

Setelah proses yang cukup lama, akhirnya disepakati bahwa 10 persen hanyalah angka minimum pengalokasian anggaran, yang artinya dapat ditingkatkan bilamana ada kebutuhan mendesak.

“10 persen terlalu kecil disepakati, namun sewaktu-waktu bisa ditambahkan sesuai kemampuan anggaran,” ujarnya

Dengan disahkannya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah, maka akan menjadi kabar baik bagi warga Kota Bontang sehingga penanganan banjir akan lebih optimal dan masyarakat bisa menikmati fasilitas kota lebih baik. (adv)

Loading

Penulis : Endar

Editor : Wahdaniah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM
DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie
DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik
DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN
DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas
Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat
DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs
DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terkait

Kamis, 31 Juli 2025 - 21:50 WITA

DPRD Kaltim Dorong Pendidikan Berbasis Lokal Untuk Kurangi Ketimpangan SDM

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:43 WITA

DPRD Kaltim Minta Evaluasi Sistem Mitigasi Pasca Kebakaran RSUD AW Syahranie

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:38 WITA

DPRD Kaltim Ingatkan Pemprov Manfaatkan Aset Olahraga dan Fasilitas Publik

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:33 WITA

DPRD Kaltim Desak Aparat Tangani Dugaan Prostitusi di Sekitar IKN

Rabu, 30 Juli 2025 - 21:26 WITA

DPRD Kaltim Soroti Infrastruktur Pertanian Babulu yang Masih Terbatas

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:39 WITA

Kebakaran RSUD AWS, DPRD Kaltim Minta Proteksi Gedung Publik Diperketat

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:33 WITA

DPRD Kaltim Kawal Transformasi Digital Layanan Publik Lewat Kerja Sama Pemprov–Paylabs

Rabu, 30 Juli 2025 - 18:27 WITA

DPRD Kaltim Minta Koperasi Desa Jadi Pusat Ekonomi Produktif

Berita Terbaru