Merusak Estetika, Faisal FBR Desak Pemkot Bontang Tertibkan Warung Sekitar Masjid Terapung

- Editor

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Bontang Faisal FBR. (int)

i

Anggota DPRD Bontang Faisal FBR. (int)

DIKSIKU.com, Bontang- Anggota Komisi III DPRD Kota Bontang, Faisal FBR, menyampaikan kritiknya terkait keberadaan warung-warung di sekitar Masjid Terapung di Selambai, Loktuan, yang dinilai mengganggu estetika dan keindahan kawasan tersebut.

Menurut Faisal, keberadaan warung-warung ini merupakan hasil dari perubahan fungsi lahan yang terjadi seiring waktu, dan kini menjadi masalah yang harus segera ditangani oleh pemerintah.

Faisal menjelaskan bahwa sebelum Masjid Terapung berdiri, area di sekitarnya dulunya digunakan sebagai tempat pengeringan rumput laut, sebuah area yang tertutup dan tidak bisa diakses oleh umum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, seiring berjalannya waktu, aktivitas pengeringan tersebut berhenti, dan area tersebut kemudian beralih fungsi menjadi tempat parkir kendaraan bagi warga Selambai, serta lokasi untuk pembongkaran ikan oleh para nelayan lokal.

Fungsi ini memberikan kemudahan bagi nelayan untuk mendistribusikan ikan tanpa harus masuk ke wilayah Selambai yang jauh dan memakan waktu.

“Saya sendiri dulu sering memarkir mobil di sana,” kata Faisal dalam sebuah diskusi di WhatsApp group pada Jumat (2/8/2024).

Baca Juga :  Seleksi CPNS 2024, Dewan Bontang Tekankan Tenaga Honorer Lama Harus Diutamakan

Namun, perubahan fungsi lahan tak berhenti di situ. Faisal mengungkapkan bahwa area tersebut kemudian dialihfungsikan lagi menjadi kantor uji KIR oleh Dinas Perhubungan.

Ia mengakui bahwa dirinya yang mengusulkan agar gedung tersebut digunakan untuk uji KIR, karena pada saat itu Dinas Perhubungan belum memiliki fasilitas yang memadai untuk kegiatan tersebut.

“Saya usulkan agar gedung itu digunakan untuk uji KIR demi kelancaran prosesnya, meskipun itu berarti kendaraan yang biasa parkir di sana, termasuk milik saya, harus dipindahkan,” tambahnya.

Namun, perkembangan yang lebih signifikan terjadi ketika rakit-rakit yang awalnya hanya digunakan untuk mengeringkan ikan dan sebagai tempat parkir sementara, dibeli oleh pemilik baru yang tidak berdomisili di Selambai.

Mereka mengubahnya menjadi warung-warung dan keramba, yang menurut Faisal, menjadi penyebab utama munculnya kekumuhan di sekitar Masjid Terapung, yang seharusnya menjadi ikon wisata di kawasan tersebut.

Baca Juga :  Tambang Ilegal Ditutup, Material Langka, DPRD Bontang Desak Revisi Tata Ruang

Faisal mengaku bahwa ia telah memperingatkan lurah setempat sebelumnya untuk berhati-hati dalam memberikan izin pembangunan di sekitar Masjid Terapung. Sayangnya, peringatan tersebut diabaikan, dan kini pemerintah harus menanggung beban untuk menertibkan kawasan yang semakin semrawut.

“Masjid Terapung ini bukan hanya tempat ibadah, tapi juga destinasi wisata. Keindahan dan kebersihannya harus dijaga. Pembangunan yang tidak terkontrol justru merusak pemandangan dan nilai estetika di area ini,” ujar Faisal.

Ia menekankan perlunya penataan yang ketat dan pengawasan yang berkelanjutan untuk memastikan bahwa kawasan sekitar Masjid Terapung tetap terjaga keindahannya. Faisal juga meminta pemerintah untuk lebih proaktif dalam menertibkan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana tata ruang kota.

“Penataan yang tepat sangat penting agar kawasan Selambai, khususnya di sekitar Masjid Terapung, dapat menjadi area yang lebih bersih, tertata, dan menarik bagi warga maupun wisatawan,” pungkasnya. (adv)

Loading

Penulis : AS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru