Momen Hangat! Selfie Bersama Gubernur Sulsel di Pasar Terong Makassar

- Editor

Sabtu, 21 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen hangat terjadi saat sejumlah warga dan pengunjung pasar berkesempatan mengabadikan foto bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026).

i

Momen hangat terjadi saat sejumlah warga dan pengunjung pasar berkesempatan mengabadikan foto bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026).

DIKSIKU.Com, Makassar – Momen hangat terjadi saat sejumlah warga dan pengunjung pasar berkesempatan mengabadikan foto bersama Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Pasar Terong, Kota Makassar, Jumat (20/2/2026).

Di sela kunjungannya memantau kondisi harga bahan pokok menjelang Ramadan, gubernur tampak melayani ajakan warga untuk berfoto selfie. Suasana pasar pun terlihat ramai dan penuh antusias.

Baca Juga :  Bupati Ratnawati Arif Serahkan SK Perpanjangan Perjanjian Kerja Kepada 328 Pegawai PPPK

Beberapa pedagang dan pengunjung pasar memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berinteraksi langsung dengan orang nomor satu di Sulawesi Selatan itu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kunjungan tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dalam memastikan stabilitas harga dan ketersediaan bahan pangan bagi masyarakat menjelang bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  Ribuan Surat Suara Rusak di Bone, Ketua KPU : Kerusakannya Beragam

Sikap ramah dan sederhana yang ditunjukkan Andi Sudirman Sulaiman membuat suasana pasar terasa lebih akrab. Momen selfie pun menjadi simbol kedekatan antara pemimpin dan masyarakat.

Penulis : Redaksi Diksiku

Editor : Redaksi Diksiku

Berita Terkait

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jamal Fathur Rakhman Beri Penghargaan Organisasi Media di Sinjai
Purnabakti Setelah Pengabdian 36 Tahun di Dunia Perbankkan, Cita-Cita Jabat Pinca Dicapai di Tahun 2023
Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus
Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker
Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah
Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor
Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi
Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:32 WITA

Puncak Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Jamal Fathur Rakhman Beri Penghargaan Organisasi Media di Sinjai

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WITA

Purnabakti Setelah Pengabdian 36 Tahun di Dunia Perbankkan, Cita-Cita Jabat Pinca Dicapai di Tahun 2023

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:42 WITA

Pasca Dilaporkan, Oknum Anggota Polres Pangkep Diduga Bebas Berkeliaran, Korban Pertanyakan Perkembangan Kasus

Sabtu, 27 Juni 2026 - 21:01 WITA

Anggota Komisi XIII DPR RI Meity Rahmatia Apresiasi Kolaborasi Rutan Sinjai Dengan Kemnaker

Jumat, 26 Juni 2026 - 20:06 WITA

Laga Mini Soccer Trofeo Match di Bone, Tim Jurnalis Sinjai FC Boyong Kemenangan Hadapi Dua Tim Tuan Rumah

Rabu, 24 Juni 2026 - 21:44 WITA

Sat Reskrim Polres Sinjai Berhasil Ungkap Kasus Curnak dan Curanmor

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:29 WITA

Soal Pemotongan Uang Kembalian Toko Ritel Alfamidi, Kanit Reskrim Polsek Sinjai Utara Gercep Undang Klarifikasi

Senin, 22 Juni 2026 - 22:45 WITA

Warga Keluhkan Pemotongan Uang Kembalian di Toko Minimarket, Iptu Sukandi Turun Gunung Respon Cepat

Berita Terbaru

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Bontang Pertanyakan Kontribusi Investasi Besar Terhadap PAD

Senin, 29 Jun 2026 - 20:45 WITA

Anggota Komisi B DPRD Kota Bontang, Nursalam. (ist)

DPRD Bontang

DPRD Nilai Pemkot Bontang Belum Maksimal Menarik Investasi Baru

Senin, 29 Jun 2026 - 20:29 WITA