DIKSIKU.com, Kutai Timur – Setiap penduduk Indonesia yang telah memenuhi ketentuan harus membuat dan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Namun masih banyak warga yang terkesan acuh tak acuh untuk membuat identitas diri sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) tersebut.
Banyak hal yang mempengaruhi sikap acuh tak acuh tersebut, di antaranya karena kurangnya kesadaran masyarakat itu sendiri, antrian panjang yang kerap terjadi di kantor Disdukcapil, ketersediaan blangko, hingga dugaan pungutan liar oleh staf pelayanan administrasi kependudukan.
Menanggapi hal itu, anggota DPRD Kutai Timur, Mazwar, mengusulkan kepada pemerintah untuk membuat Unit Pelaksana Teknis (UPT) khusus pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) di setiap kecamatan.
“Kami ingin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kutim memiliki UPT yang secara khusus menangani perekaman e-KTP. Dan tidak lagi dilakukan di masing-masing kecamatan,” jelasnya saat ditemui awak media beberapa waktu lalu.
Pelayanan tersebut, lanjut Mazwar tentu mempermudah masyarakat. Meski begitu, ia menyadari dalam merealisasikannya tentu membutuhkan biaya yang cukup besar. Sebab perlu mempersiapkan kantor dan tenaga kerja untuk mengisi UPT tersebut.
Mazwar mengatakan, DPRD Kutim akan mendukung jika pemerintah melakukan hal tersebut. Karena kata dia, peningkatan pelayanan tentu sangat membantu masyarakat dan menjadi tugas pemerintah daerah. Persoalan UPT tersebut telah lama disuarakan, akan tetapi hingga kini belum terealisasi.
Ia dan anggota DPRD Kutim lainnya getol mengusulkan pembentukan UPT itu. Salah satu tujuannya untuk menghentikan aktivitas calo atau perantara dalam pengurusan KTP warga. Bahkan dirinya mendapat informasi jika ada yang menyalahgunakan jabatan sebagai orang dalam.
“Hal-hal seperti ini laporkan saja. Tentu kami akan menindaklanjuti dan membantu membawa ke proses hukum jika memang ada yang terjadi. Karena aktivitas tersebut sangat tidak dibenarkan,” tegas politkus Partai Golongan Karya (Golkar) tersebut. (adv)
Penulis : NS
Editor : Idhul Abdullah