Murid Dirudapaksa Guru, Anggota DPRD Kutim Minta Pelaku Dihukum Berat

- Editor

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

i

Anggota DPRD Kutim, Yan. (int)

DIKSIKU.com, Kutai Timur – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim), Yan, geram dengan tindakan pelecehan seksual yang dilakukan seorang oknum tenaga pendidik terhadap muridnya. Olehnya, ia mendesak pemerintah untuk memberikan sanksi tegas kepada pelaku, dan memberikan terapi psikis terhadap korban.

Kata Yan, Kutai Timur telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak. Payung hukum tersebut mustinya bisa menjadi perlindungan masyarakat.

Penganugerahan Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) yang didapatkan Kabupaten Kutim tahun 2024 ini seyogyanya menjadi cerminan untuk masyarakat. Namun juga dituntut peran orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap anak.

“Kasus yang terjadi juga merupakan dampak dari kurangnya pengawasan keluarga korban,” terangnya.

Meski begitu, ia juga menggarisbawahi bahwa kasus yang kerap terjadi di Kutai Timur, antara pelaku dan korban justru masih memiliki hubungan keluarga. “Biasanya pelaku itu masih memiliki kedekatan secara kekeluargaan dengan korban. Sehingga pengawasan keluarga itu harus dipastikan,” katanya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Kutim Kritik Ketimpangan Harga Beras dan BBM di Karangan

Yan juga meminta pemerintah dan seluruh lapisan masyarakat agar aktif menerapkan Perda tentang Perlindungan Perempuan dan Anak.

“Kalau perlu ada anggaran yang lebih dari pemerintah untuk Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak, sehingga upaya sosialisasi ke masyarakat bisa berjalan dengan masif,” jelasnya.

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut menegaskan agar aparat keamanan dan kepolisian secara tegas menindak pelaku sesuai aturan yang berlaku.

“Tidak ada kompromi dalam kasus ini. Tujuannya untuk memberi efek jera terhadap pelaku,” tambahnya.

Loading

Penulis : NS

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu
DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:12 WITA

Legislator Kaltim Minta Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Mahulu

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Berita Terbaru