DIKSIKU.com, Bontang – Pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan tenaga honorer di Bontang memantik reaksi dari DPRD. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai akan memicu gelombang pengangguran baru.
Langkah pemutusan kontrak ini mengacu pada Surat Edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aji Arlynawati, di mana seluruh tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun direncanakan diberhentikan paling lambat 30 Juni 2026.
Menanggapi hal itu, Saeful meminta agar para honorer yang terdampak yakni sebanyak 250 orang, tidak ditinggalkan begitu saja. Ia menekankan pentingnya pencarian skema alternatif agar mereka tetap dapat bekerja dan berkontribusi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Mereka ini sudah ikut menopang layanan publik. Tidak bisa semata-mata diberhentikan tanpa ada solusi,” tegas politisi dari PKS itu, Kamis (5/6/2025).
Menurutnya, pemerintah perlu membuka peluang kerja baru bagi para honorer melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) industri yang beroperasi di Bontang.
“Kami berharap solusi tidak hanya dibebankan ke APBD, tetapi juga melibatkan sektor usaha yang bisa membuka ruang kerja tambahan,” lanjutnya.
Saeful mengungkapkan, Komisi A DPRD sebelumnya bahkan telah melakukan upaya serius dengan bertandang langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Namun karena keputusan penghapusan honorer merupakan bagian dari kebijakan nasional, ruang manuver daerah menjadi terbatas.
“Kami dulu sudah berusaha menghalau kebijakan ini, tapi karena ini perintah pusat, maka daerah harus tunduk,” katanya.
Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap akan mengawal agar tenaga honorer tidak kehilangan arah dan tetap mendapat peluang masa depan yang layak. (adv)
Penulis : NA
Editor : Idhul Abdullah