Nasib 250 Honorer Terancam, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tak Lepas Tangan

- Editor

Kamis, 5 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal (kiri) saat RDP bersama Ketua Komisi, Heri Keswanto (kanan). (ist)

i

Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal (kiri) saat RDP bersama Ketua Komisi, Heri Keswanto (kanan). (ist)

DIKSIKU.com, Bontang – Pemutusan kontrak kerja terhadap ratusan tenaga honorer di Bontang memantik reaksi dari DPRD. Sekretaris Komisi A DPRD Kota Bontang, Saeful Rizal, menyoroti kebijakan tersebut yang dinilai akan memicu gelombang pengangguran baru.

Langkah pemutusan kontrak ini mengacu pada Surat Edaran nomor B/800.1.2.2/519/BKPSDM/2025 yang ditandatangani Sekretaris Daerah Aji Arlynawati, di mana seluruh tenaga non-ASN dengan masa kerja di bawah dua tahun direncanakan diberhentikan paling lambat 30 Juni 2026.

Menanggapi hal itu, Saeful meminta agar para honorer yang terdampak yakni sebanyak 250 orang, tidak ditinggalkan begitu saja. Ia menekankan pentingnya pencarian skema alternatif agar mereka tetap dapat bekerja dan berkontribusi, baik di sektor pemerintahan maupun swasta.

“Mereka ini sudah ikut menopang layanan publik. Tidak bisa semata-mata diberhentikan tanpa ada solusi,” tegas politisi dari PKS itu, Kamis (5/6/2025).

Menurutnya, pemerintah perlu membuka peluang kerja baru bagi para honorer melalui berbagai pendekatan, termasuk pemanfaatan program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) industri yang beroperasi di Bontang.

“Kami berharap solusi tidak hanya dibebankan ke APBD, tetapi juga melibatkan sektor usaha yang bisa membuka ruang kerja tambahan,” lanjutnya.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Strategis di Bontang, Komisi III DPRD Desak Solusi Adil dan Transparan

Saeful mengungkapkan, Komisi A DPRD sebelumnya bahkan telah melakukan upaya serius dengan bertandang langsung ke Kementerian Dalam Negeri. Namun karena keputusan penghapusan honorer merupakan bagian dari kebijakan nasional, ruang manuver daerah menjadi terbatas.

“Kami dulu sudah berusaha menghalau kebijakan ini, tapi karena ini perintah pusat, maka daerah harus tunduk,” katanya.

Meski demikian, ia menegaskan DPRD tetap akan mengawal agar tenaga honorer tidak kehilangan arah dan tetap mendapat peluang masa depan yang layak. (adv)

Loading

Penulis : NA

Editor : Idhul Abdullah

Berita Terkait

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum
DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov
DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu
DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas
DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa
DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025
DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset
DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Rabu, 24 September 2025 - 18:04 WITA

DPRD Kaltim Hentikan Mediasi, Tunggakan Gaji RSHD Masuk Jalur Hukum

Selasa, 23 September 2025 - 18:24 WITA

DPRD Kaltim Sampaikan Pandangan Fraksi-Fraksi Terkait Nota Keuangan Pemprov

Selasa, 23 September 2025 - 18:22 WITA

DPRD Kaltim Tegaskan Dukungan Untuk Kepemimpinan Baru di Mahakam Ulu

Selasa, 23 September 2025 - 18:19 WITA

DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Pengelolaan ZIS Lewat Baznas

Senin, 22 September 2025 - 20:00 WITA

DPRD Kaltim Serukan Gotong Royong Lawan Narkoba di Desa

Senin, 22 September 2025 - 19:28 WITA

DPRD Kaltim Gelar Paripurna ke-36, Bahas Revisi Agenda dan Perubahan APBD 2025

Senin, 22 September 2025 - 19:15 WITA

DPRD Kaltim Imbau Pemprov Perketat Kajian Tukar Guling Aset

Senin, 22 September 2025 - 18:09 WITA

DPRD Kaltim Desak Pengawasan Ketat Program Makanan Bergizi Gratis

Berita Terbaru