DIKSIKU.com, Samarinda – Proses pembayaran pajak kendaraan bermotor di Kalimantan Timur masih menjadi persoalan yang menghambat niat warga untuk patuh pada kewajiban negara. Banyak warga justru merasa dipersulit ketika ingin mengurus administrasi pajak, terutama dalam hal balik nama kendaraan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, mengungkapkan kekhawatirannya atas realita di lapangan yang tidak sejalan dengan semangat pelayanan publik modern.
“Kalau masyarakat sudah punya niat baik membayar pajak, jangan dipatahkan dengan aturan yang kaku dan tidak relevan dengan kondisi sekarang,” ujarnya di Samarinda, Selasa (15/7/2025).
Salah satu contoh yang ia soroti adalah permintaan KTP asli pemilik pertama saat proses balik nama kendaraan, meski kendaraan tersebut sudah dijual secara resmi dan berpindah tangan lebih dari sekali.
“Kondisi seperti ini membingungkan. Masa harus cari-cari orang yang bahkan tidak dikenal hanya untuk sekadar fotokopi KTP? Padahal semua jejak transaksi dan identitas kendaraan sudah terekam secara digital,” kata Sigit.
Ia menilai, pendekatan layanan yang masih bergantung pada dokumen fisik menunjukkan lambannya adopsi teknologi oleh instansi terkait, padahal pemerintah memiliki akses ke sistem data kependudukan nasional dan infrastruktur digital yang seharusnya bisa dimanfaatkan.
“Ketika bicara digitalisasi, kita tidak bisa lagi pakai pola pikir lama. Petugas cukup verifikasi lewat data sistem, bukan terus-menerus minta dokumen yang sulit dipenuhi,” tambahnya.
Sigit juga mengingatkan, jika pemerintah ingin meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, maka prosedur administrasinya harus sejalan dengan semangat efisiensi. Sistem yang menyulitkan hanya akan membuat masyarakat memilih menghindar, bukan patuh.
Ia mendorong kolaborasi yang lebih erat antara Bapenda dan pihak kepolisian agar layanan publik di bidang perpajakan kendaraan bisa lebih praktis dan transparan.
“Pelacakan kendaraan hilang bisa dilakukan dalam hitungan jam. Tapi giliran mau bayar pajak, prosesnya bisa berhari-hari. Ini tidak masuk akal dan perlu diperbaiki segera,” tegasnya.
DPRD Kaltim, lanjut Sigit, akan terus menekan perbaikan sistem agar publik tidak merasa terbebani saat menjalankan kewajibannya sebagai warga negara.
“Tujuan kita jelas: wujudkan sistem yang tidak mempersulit. Kalau warga diberi akses mudah, mereka pasti lebih patuh,” pungkasnya. (Adv)

Penulis : Ldy
Editor : Rahmah M.